MEMAKAI MUKENA DENGAN AMAN TANPA MEMBAHAYAKAN DIRI SENDIRI
Pada suatu ketika ada seorang suami istri yang taat beribadah kepada Allah SWT yang bernama Pak Yanto dan Bu Yanti. Pada saat tiba waktunya shalat Maghrib mereka baru saja sampai rumah, maka mereka cepat-cepat ambil air wudhu dan bersiap ke masjid. Pak Yanto sudah memakai sarungnya dan sudah menunggu Bu Yanti di sepeda motor untuk berangkat ke masjid, sementara Bu Yanti masih sibuk mencari mukena dan mencari Al Qur’an untuk dibawa ke masjid. Bu Yanti pun belum memakai mukenanya, di tengah perjalanan seperti kebiasaannya, BuYanti memakai mukena di atas sepeda motor yang sedang melaju ke masjid. Tanpa disadari ada angin yang berhembus ke arah mukena bagian bawah yang dekat dengan roda dan rantai sepeda motor. Tiba-tiba, sebelum Bu Yanti memasukkan mukenanya ke kepalanya dan mukenanya masih di atas tangannya, mukena bagian bawah mengenai rantai sepada motor dan menyangkut di rantai sepeda motor tersebut. Langsung saja Bu Yanti melepaskan dan melemparkan mukenanya ke bawah dan Pak Yanto ...