Posts

Tentang Prioritas

Image
Dalam Fathu Makkah yang terjadi adab 8 hijriyah bulan ramadan yang dipicu Bani Bakr yang menyerang Bani Khuza'ah. Bani Bakr sendiri merupakan sekutu kaum kafir qurasy pada perjanjian Hudaibiyah yang terjadi abad 6 Hijriyah. Setelah berlalu setahun lebih Bani Bakr bersekutu dengan Quraisy memerangi Bani Khuza’ah sekutu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atas dasar permusuhan masa lampau antara kedua kabilah tersebut. Mereka dibantu oleh Quraisy dengan harta, senjata, dan tentara karena dendam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan demikian, maka mereka telah melanggar perjanjian Hudaibiyah dan mengobarkan api peperangan terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Setelah terjadi penyerangan, bani Khuza’ah segera berangkat ke Madinah meminta pertolongan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau mengabulkan permohonan mereka. Singkat kata Rasulullah memimpin kurang lebih 10ribu pasukan untuk ke Mekkah guna membebaskan kota Mekkah, Rasul...

4 Mimpi Pemuda

 Kisah ini dimulai seperti yang tertulis di dalam Kitab Syiar A’lam An-Nubala’.  Imam Adz Dzahabi sang penulisnya menceritakan kisah pertemuan empat pemuda istimewa.  Pemuda pertama adalah Abdullah bin Umar, putra Umar bin Khottob. Ketiga pemuda lainnya adalah putra Zubair bin Awwam yang dilahirkan dari rahim Asma’ binti Abu Bakar-shahabiyah yang disebut Nabi sebagai Dzatun Niqatain-. Mereka adalah  Abdullah bin Zubair, ‘Urwah bin Zubair, dan Mush’ab bin Zubair. Mereka berkumpul di Hijr Ismail, setengah lingkaran yang ada di Ka’bah. Kemudian mereka duduk bersama. Ini pertemuan yang unik karena mereka membukanya dengan sebutan tamannaw yang berarti “berharaplah!”. Ya, ini adalah pertemuan berharap. Majelis harapan. Majelis impian. Majelis asa. Majelis cita-cita. Majelis ini dimulai dengan kalimat Abdullah bin Zubair, "uridu khilafah" “Saya ingin kekhilafahan.” Masya Allah… Anak muda yang ingin menjadi khalifah. Sejak muda telah berfikir cita-cita dan tanggung jawab ya...

Air Susu Ibu, Syariat, dan Medis

Image
Kita semua tahu bahwa air susu ibu atau yang biasa disebut dengan ASI itu memiliki banyak manfaat dan merupakan nutrisi terbaik bagi bayi yang tidak bisa digantikan oleh apapun. ASI selain bermanfaat untuk meningkatkan hubungan psikologis yang erat antara sang Ibu dan bayi, ASI juga langsung berkaitan dengan proses tumbuh kembang bayi. Bila ditinjau secara syariat menyusui atau memberikan ASI merupakan sebuah kewajiban bagi seorang ibu bahkan ada sebuah ancaman keras bagi ibu yang tidak mau menyusui anaknya tanpa adanya penghalang yang dibenarkan oleh syariat.  Dalam Shahih Ibnu Hibban nomor 749 dari Abu Umamah radhiallahu anhu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda ثُمَّ انْطَلَقَ بِي فَإِذَا بِنِسَاءٍ تَنْهَشُ ثَدْيَهُنَّ الْحَيَّاتُ, قُلْتُ: مَا بَالُ هَؤُلَاءِ؟ قِيلَ: هَؤُلَاءِ اللَّاتِي يَمْنَعْنَ أَوْلَادَهُنَّ أَلْبَانَهُنَّ  "…Kemudian malaikat mengajakku melanjutkan perjalanan tiba-tiba aku melihat perempuan yang payudaranya dicabik-cabik ular aku bertanya...

Doa Mustajab yang Jarang Disadari

Image
 Syeikh Saad bin Turki Al Khotslan menjelaskan dalam halaqahnya (Ali Imran ayat 37-38) فَتَقَبَّلَهَا رَبُّهَا بِقَبُولٍ حَسَنٍ وَأَنۢبَتَهَا نَبَاتًا حَسَنًا وَكَفَّلَهَا زَكَرِيَّا ۖ كُلَّمَا دَخَلَ عَلَيْهَا زَكَرِيَّا ٱلْمِحْرَابَ وَجَدَ عِندَهَا رِزْقًا ۖ قَالَ يَٰمَرْيَمُ أَنَّىٰ لَكِ هَٰذَا ۖ قَالَتْ هُوَ مِنْ عِندِ ٱللَّهِ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ يَرْزُقُ مَن يَشَآءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ Maka Dia (Allah) menerimanya dengan penerimaan yang baik, membesarkannya dengan pertumbuhan yang baik dan menyerahkan pemeliharaannya kepada Zakaria. Setiap kali Zakaria masuk menemuinya di mihrab (kamar khusus ibadah), dia dapati makanan di sisinya. Dia berkata, "Wahai Maryam! Dari mana ini engkau peroleh?" Dia (Maryam) menjawab, "Itu dari Allah." Sesungguhnya Allah memberi rezeki kepada siapa yang Dia kehendaki tanpa perhitungan. هُنَالِكَ دَعَا زَكَرِيَّا رَبَّهُۥ ۖ قَالَ رَبِّ هَبْ لِى مِن لَّدُنكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً ۖ إِنَّكَ سَمِيعُ ٱلدُّعَآء Di sanalah Zakaria berdoa kepada T...

Kaidah Dasar dalam Menuntut Ilmu

Image
 Artikel ini merupakan ringkasan penulis dari 2 kitab kecil, berjudul "Al Manhajiyyah fii Thalabul Ilmi” karya  Syaikh Abul Hasan Ali Ar Raazihiy dan "Khulāshah Ta’dzhimul ‘Ilm" yang ditulis oleh Fadhilatu Syaikh Shalih Ibn Abdillah Ibn Hamad Al-Ushaimi, dan halaqah silsilah Ilmiyah ustadz Dr. Abdullah Roy tentang mengagungkan ilmu. 1. Jujur kepada Allah dan mengikhlaskan niat dalam menuntut ilmu, dan membersihkan tempat ilmu Allah berfirman  “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus” ( al Bayyinah 5 ) - Wajib atas seorang penuntut ilmu mengikhlaskan niatnya didalam menuntut ilmu dan menjadikan satu-satunya tujuannya dalam menuntut ilmu hanyalah untuk mengharap wajah Allah. Dan wajib atas seseorang untuk berhati-hati didalam jalannya menuntut ilmu agar tidak terjatuh kepada tujua...

Hukum Berobat

Image
Suatu kaidah penting yang harus diyakini adalah setiap penyakit pasti ada obatnya sebagaimana Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda مَا أَنْزَلَ اللهُ دَاءً إِلَّا أَنْزَلَ لَهُ شِفَاءً "Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit melainkan akan menurunkan pula obat untuk penyakit tersebut" (HR al-Bukhari) Lantas sejatinya bagaimanakah hukum dalam berobat? Ketika kita membahas sebuah hukum berobat, maka kita tidak akan jauh dari prinsip keimanan kepada takdir yang baik dan takdir yang buruk, dan juga kita akan sedikit menyinggung tentang ikhtiar dan tawakal Syekh Muhammad bin sholih Al utsaimin menjelaskan di dalam syaroh Al mumti  bahwa ada tiga hal mengenai hukum berobat Yang pertama , jika memang dalam berobat itu diketahui benar-benar manfaatnya, terdapat sangkaan atau dugaan kuat adanya manfaat dari sebuah pengobatan, atau terdapat kemungkinan timbulnya bahaya jika meninggalkannya, maka hukum berobat dalam hal ini adalah wajib Sebagai contoh, misalnya seorang suam...

Kan gaboleh kena air, berarti gaboleh berwudhu, masak sholat?

Image
"MasyaAllah pak, ketemu lagi ya sama saya setelah kemarin 2 minggu bareng di rs yang kemarin" "Iya to mas, ternyata masih belum sembuh, akhirnya dirujuk ke Jebres" "Oh nggih pak, niki saya ijin membersihkan kulitnya bapaknya, jadi maaf kalau mengganggu istirahatnya" "iya mas, kula matur nuwun dah dibantu dirawat" "nggih pak, la panjenengan niki sampun sholat subuh atau belum pak? Kalau belum, bapak sholat dulu saja" "endak mas, kan saya masih sakit, gaboleh kena air, masak sholat tanpa wudhu" "hlo jadi selama ini endak sholat subuh pak?" "yo endak, kan gaboleh kena air, masak sholat" Begitulah kira kira jawaban pasien medikasiku saat aku (penulis) menjalani koas stase kulit. Saat itu aku ditugaskan melakukan medikasi ke pasien yang mengalami DRESS ( Drug Reaction With Eosinophilia and Systemic Symptom ), dimana pasien mengalami kondisi kulit yang mengelupas dikarenakan karena obat. Medikasi ini aku lakukan ...