Pencemaran Tanah
MAKALAH PENCEMARAN TANAH
DISUSUN OLEH : - ULUL
ALBAB
- AHKAM SABDA F
- TITOF ANUGRAH M
- KHAIRUL HUDA
GURU PENGAMPU : BU
SUSI INDIYA W
MTs MUHAMMADIYAH BATANG
TAHUN PELAJARAN 2012/2013
KATA PENGANTAR
ASSALAMU’ALAIKUM Wr.Wb
Segala puji bagi Allah SWT yang telah
melimpahkan banyak sekali nikamat kepada kami semua terutama nikmat Iman,
nikmat Islam, serta nikmat kesehatan dan kesempatan sehingga kami bisa menyusun
sebuah makalah yang sederhana ini,
Tak lupa
shalawat dan salam tak lupa kami haturkan kepada Nabi Muhammad SAW beserta
keluarganya, para sahabatnya, para tabi’-tabi’in, dan kepada umatnya hingga
Yaumil Qiyamah yang semoga kita semua termasuk umat beliau.
Kami
mengucapkan terima kasih yang banyak kepada Bu Susi Indriya W yang telah
memberikan pengarahan dan jalan kepada kami pada waktu menyusun makalah ini.
Kami sangat bersyukur bisa menyelesaikan makalah kami in
i, walaupun mungkin
data yang kami sajikan kurang lengkap.
Di dalam makalah ini menguak berbagai persoalan yang berisi tentang pencemaran
tanah di Indonesia terutama di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Kami mohon
maaf jika di dalam makalah ini ada sepenggal atau dua penggal kata yang salah
dan tidak mengenakkan di hati pembaca. Kami sangat berharap pembaca bisa
memberikan kritik dan saran melalui e-mail : ulul_albab31n@yahoo.co.id tentang makalah ini.
Selamat membaca!!!!
WASSALAMU’ALAIKUM
Wr.Wb
Batang, 11 November 2012
Tertanda
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR.........................................................................i
DAFTAR
ISI......................................................................................i
BAB 1 LATAR
BELAKANG..............................................................1
BAB 2 ISI..........................................................................................2
BAB 3
PENUTUP..............................................................................9
BAB 1
LATAR BELAKANG
Tanah
adalah komponen penting yang dibutuhkan manusia untuk bisa hidup di Bumi ini.
Tanpa tanah manusia tidak bisa hidup, fungsi tanah itu penting seperti fungsi
air dan udara, diantaranya
1. Tanah berfungsi sebagai pijakan manusia untuk
hidup di Bumi
2. Tanah sebagai media penyimpan air hujan/ air
tawar
3. Dan lain-lain
Begitu
banyaknya manfaat tanah sehingga manusia pun tidak menyadari lagi bahwa tanah
sangat berguna bagi kehidupan manusia. Sekarang banyak sekali manusia yang
tidak menjaga kebersihan tanah dengan cara membuang sampah sembarangan, menimbun
sampah yang bahan kimia di tanah. Maka dari itu tanah di Bumi ini sudah
tercemar!
Kami
sebagai generasi penerus bangsa sangat khawatir dengan keadaan tanah di Bumi
ini terutama di Indonesia. Indonesia yang dulu dikenal sebagai paru-paru dunia
ternyata sekarang kadar pencemaran baik di tanah, air, dan udaranya sangat
tinggi. Pencemaran tanah sangat berpengaruh pada pencemaran air dan udara. Hal
ini disebabkan karena jika tanah yang banyak sampahnya terkena hujan maka
sampahnya akan terbawa ke sungai, dan jika sampah tersebut dibakar maka akan
menyebabkan pencemaran udara.
BAB
2
ISI
A. Pengertian Pencemaran Tanah
Tanah adalah bagian kerak bumi yang tersusun dari mineral
dan bahan organik. Tanah sangat vital peranannya bagi semua kehidupan di bumi
karena tanah mendukung kehidupan tumbuhan dengan menyediakan hara dan air
sekaligus sebagai penopang akar. Struktur tanah yang berongga-rongga juga
menjadi tempat yang baik bagi akar untuk bernafas dan tumbuh. Tanah juga
menjadi habitat hidup berbagai mikroorganisme. Bagi sebagian besar hewan darat,
tanah menjadi lahan untuk hidup dan bergerak.
Tanah yang sangat penting bagi kehidupan
di bumi dapat juga tercemar. Pencemaran tanah ini terjadi akibat masuknya benda
asing (misalnya senyawa kimia buatan manusia) ke tanah dan mengubah
suasana/lingkungan asli tanah sehingga terjadi penurunan kualitas dalam fungsi
tanah.
B. Sumber dan Komponen Bahan Pencemar
Tanah
Pencemaran Tanah mempunyai hubu
ngan yang erat baik
dengan pencemaran udara maupun dengan pencemaran air. Bahan Pencemar yang
terdapat di udara larut dan terbawa oleh air hujan, jatuh ke tanah sehingga
menimbulkan pencemaran tanah. Demikian pula bahan pencemar dalam air permukaan
tanah (air sungai, air selokan, air danau dan air payau) dapat masuk ke dalam
tanah dan dapat menyebabkan Pencemaran Tanah.
1.
Sumber Bahan Pencemar Tanah
Karena pencemar tanah mempunyai hubungan erat
dengan pencemaran udara dan pencemaran air, maka sumber pencemar udara dan
sumber pencemar air pada umumnya juga merupakan sumber pencemar tanah. Sebagai
contoh gas-gas oksida karbon, oksida nitrogen, oksida belerang yang menjadi
bahan pencemar udara yang larut dalam air hujan dan turun ke tanah dapat
menyebabkan terjadinya hujan asam sehingga menimbulkan terjadinya pencemaran
pada tanah.
Air permukaan tanah yang mengandung bahan
pencemar misalnya tercemari zat radioaktif, logam berat dalam limbah industri,
sampah rumah tangga, limbah rumah sakit, sisa-sisa pupuk dan pestisida dari
daerah pertanian, limbah deterjen, akhirnya juga dapat menyebabkan terjadinya
pencemaran pada tanah daerah tempat air permukaan ataupun tanah daerah yang
dilalui air permukaan tanah yang tercemar tersebut.
Dari pembahasan tersebut di atas, maka sumber
bahan pencemar tanah dapat dikelompokkan juga menjadi sumber pencemar yang
berasal dari :
a. Sampah rumah tangga, sampah pasar dan
sampah rumah sakit.
b. Gunung berapi yang meletus/kendaraan
bermotor.
c. Limbah industri.
d. Limbah reaktor atom/PLTN.
2.
Komponen Bahan Pencemar Tanah
Komponen-komponen bahan pencemar yang
diperoleh dari sumber-sumber bahan pencemar tersebut di atas antara lain berupa
:
a.
Senyawa organik yang dapat membusuk karena diuraikan oleh
mikroorganisme, seperti sisa-sisa makanan, daun, tumbuh-tumbuhan dan hewan yang
mati.
b.
Senyawa organik dan senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan/
diuraikan oleh mikroorganisme seperti plastik, serat, keramik, kaleng-kaleng
dan bekas bahan bangunan, menyebabkan tanah menjadi kurang subur.
c.
Pencemar Udara berupa gas yang larut dalam air hujan seperti oksida
nitrogen (NO dan NO2), oksida belerang (SO2 dan SO3), oksida karbon (CO dan
CO2), menghasilkan hujan asam yang akan menyebabkan tanah bersifat asam dan
merusak kesuburan tanah/ tanaman.
d.
Pencemar berupa logam-logam berat yang dihasilkan dari limbah industri
seperti Hg, Zn, Pb, Cd dapat mencemari tanah.
e.
Zat radioaktif yang dihasilkan dari PLTN, reaktor atom atau dari
percobaan lain yang menggunakan atau menghasikan zat radioaktif.
C. Baku Mutu/Kriteria Kerusakan Tanah
Untuk
mengukur tingkat pencemaran diasuatu tempat digunakan kriteria pencemaran.
Kriteria pencemaran digunakan sebagai indikator (petunjuk) terjadinya
pencemaran dan tingkat pencemaran yang telah terjadi. Kriteria pencemaran tanah meliputi kriteria fisik, kriteria kimia, dan
kriteria biologi.
1.
Kriteria Fisik
Kriteria fisik meliputi pengukuran tentang
warna, bau, suhu, dan radioaktivitas.
2.
Kriteria Kimia
Kriteria kimia dilakukan untuk mengetahui
kadar CO2, pH, keasaman, kadar logam, dan logam berat. Sebagai contoh berikut
disajikan pengukuran pH air yang terkandung dalam tanah, kadar CO2, dan oksigen
terlarut.
a.
Pengukuran pH air dalam tanah
Air dalam tanah kondisi alami yang belum
tercemar memiliki rentangan pH 6,5 – 8,5. Karena pencemaran, pH air dalam tanah
dapat menjadi lebih rendah dari 6,5 atau lebih tinggi dari 8,5. Bahan-bahan
organik biasanya menyebabkan kondisi air tersebut menjadi lebih asam. Kapur
menyebabkan kondisi air dalam tanah menjadi alkali (basa). Jadi, perubahan pH
air tersebut tergantung kepada macam bahan pencemarnya. Perubahan nilai pH
mempunyai arti penting bagi kehidupan air. Nilai pH yang rendah (sangat asam)
atau tinggi (sangat basa) tidak cocok untuk kehidupan kebanyakan organisme.
Untuk setiap perubahan satu unit skala pH (dari 7 ke 6 atau dari 5 ke 4)
dikatakan keasaman naik 10 kali. Jika terjadi sebaliknya, keasaman turun 10
kali. Keasaman air dapat diukur dengan sederhana yaitu dengan mencelupkan
kertas lakmus ke dalam air untuk melihat perubahan warnanya.
b.
Pengukuran Kadar CO2
Gas CO2 juga dapat larut ke dalam tanah.
Sesuai dengan penjelasan sebelumnya, bahan pencemar tanah juga terkandung dari
udara. Kadar gas CO2 terlarut sangat dipengaruhi oleh suhu, pH, dan banyaknya
organisme yang hidup di dalam tanah. Semakin banyak organisme di dalam tanah,
semakin tinggi kadar karbon dioksida terlarut. Kadar gas CO dapat diukur dengan
cara titrimetri.
c.
Pengukuran Kadar Oksigen Terlarut
Kadar oksigen terlarut dalam tanah yang alami
berkisar 5 – 7 ppm (part per million atau satu per sejita; 1ml oksigen yang
larut dalam 1
liter air dikatakan
memiliki kadar oksigen 1 ppm). Penurunan kadar oksigen terlarut dapat disebabkan
oleh tiga hal :
1.
Proses oksidasi (pembongkaran) bahan-bahan organik.
2.
Proses reduksi oleh zat-zat yang dihasilkan baktri anaerob.
3.
Proses pernapasan orgaisme.
Pencemaran tanah dapat mengurangi persediaan
oksigen terlarut. Hal ini akan mengancam kehidupan organisme yang hidup di
dalam tanah. Semakin tercemar, kadar oksigen terlarut semakin mengecil. Untuk
dapat mengukur kadar oksigen terlarut, dilakukan dengan metode Winkler.
Parameter kimia yang dilakukan melalui kegiatan pernapasan jasad renik dikenal
sebagai parameter biokimia. contohnya adalah pengukuran BOD dan COD.
3.
Parameter Biologi
Di tanah terdapat hewan-hewan, tumbuhan, dan
mikroorganisme yang peka dan ada pula yang tahan terhadap kondisi lingkungan
tertentu. Organisme yang peka akan mati karena pencemaran dan organisme yang
tahan akan tetap hidup. Planaria merupakan contoh hewan yang peka pencemaran.
Tanah yang mengandung planaria menunjukkan tanah tersebut belum mengalami
pencemaran. Sebaliknya, cacing Tubifex (cacing merah) merupakan cacing yang
tahan hidup dan bahkan berkembang baik di lingkungan yang kaya bahan organik,
meskipun spesies hewan yang lain telah mati. Ini berarti keberadaan cacing
tersebut dapat dijadikan indikator adanya pemcemaran zat organik. Organisme
yang dapat dijadikan petunjuk pencemaran dikenal sebagai indikator biologis.
Indikator biologis terkadang lebih dapat
dipercaya daripada indikator kimia. Pabrik yang membuang limbah ke sungai dan
mengenai tanah dapat mengatur pembuangan
limbahnya ketika akan dikontrol oleh pihak yang berwenang. Pengukuran secara
kimia pada limbah pabrik tersebut selalu menunjukkan tidak adanya pencemaran.
Tetapi tidak demikian dengan makluk hidup yang menghuni ekosistem air dalam
tanah secara terus menerus. Disitu terdapat hewan-hewan, mikroorganisme,
bentos, mikroinvertebrata, ganggang, yang dapat dijadikan indikator biologis.
D. Dampak Kerusakan Tanah
Berbagai
dampak ditimbulkan akibat pencemaran atau kerusakan tanah, diantaranya:
1.
Pada Kesehatan
Dampak pencemaran tanah terhadap kesehatan
tergantung pada tipe polutan, jalur masuk ke dalam tubuh dan kerentanan
populasi yang terkena. Kromium, berbagai
macam pestisida dan herbisida merupakan bahan karsinogenik untuk semua
populasi. Timbal sangat berbahaya pada anak-anak, karena dapat menyebabkan
kerusakan otak, serta kerusakan ginjal pada seluruh populasi.
Paparan kronis (terus-menerus) terhadap
benzena pada konsentrasi tertentu dapat meningkatkan kemungkinan terkena
leukemia. Merkuri (air raksa) dan
siklodiena dikenal dapat menyebabkan kerusakan ginjal, beberapa bahkan tidak
dapat diobati. PCB dan siklodiena terkait pada keracunan hati. Organofosfat dan
karmabat dapat menyebabkan gangguan pada
saraf otot. Berbagai pelarut yang mengandung klorin merangsang perubahan pada
hati dan ginjal serta penurunan sistem saraf pusat. Terdapat beberapa macam
dampak kesehatan yang tampak seperti sakit kepala, pusing, letih, iritasi mata
dan ruam kulit untuk paparan bahan kimia yang disebut di atas. Yang jelas, pada
dosis yang besar, pencemaran tanah dapat menyebabkan Kematian.
2.
Pada Ekosistem
Pencemaran tanah juga dapat memberikan dampak
terhadap ekosistem. Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul dari
adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah sekalipun.
Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari mikroorganisme endemik dan antropoda
yang hidup di lingkungan tanah tersebut. Akibatnya bahkan dapat memusnahkan
beberapa spesies primer dari rantai makanan, yang dapat memberi akibat yang
besar terhadap predator atau tingkatan lain dari rantai makanan tersebut.
Bahkan jika efek kimia pada bentuk kehidupan terbawah tersebut rendah, bagian
bawah piramida makanan dapat menelan bahan kimia asing yang lama-kelamaan akan
terkonsentrasi pada makhluk-makhluk penghuni piramida atas. Banyak dari
efek-efek ini terlihat pada saat ini, seperti konsentrasi DDT pada burung
menyebabkan rapuhnya cangkang telur, meningkatnya tingkat Kematian anakan dan
kemungkinan hilangnya spesies tersebut.
Dampak pada pertanian terutama perubahan
metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan hasil
pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak lanjutan pada konservasi tanaman di
mana tanaman tidak mampu menahan lapisan tanah dari erosi. Beberapa bahan
pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada kasus lain bahan-bahan
kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar tanah utama.
E. Pengendalian Kerusakan Tanah
Cara
pencegahan dan penanggulangan Bahan Pencemar Tanah Pencegahan dan
penanggulangan merupakan dua tindakan yang tidak dapat dipisah-pisahkan dalam
arti biasanya kedua tindakan ini dilakukan untuk saling menunjang, apabila
tindakan pencegahan sudah tidak dapat dilakukan, maka dilakukan langkah
tindakan.
Namun demikian pada dasarnya kita semua
sependapat bahwa tindakan pencegahan lebih baik dan lebih diutamakan dilakukan
sebelum pencemaran terjadi, apabila pencemaran sudah terjadi baik secara alami
maupun akibat aktivisas manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, baru kita
lakukan tindakan penanggulangan.
Tindakan pencegahan dan tindakan
penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran dapat dilakukan dengan berbagai
cara sesuai dengan macam bahan pencemar yang perlu ditanggulangi.
Langkah-langkah pencegahan dan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran
antara lain dapat dilakukan sebagai berikut :
1.
Langkah Pencegahan
Pada umumnya pencegahan ini pada prinsipnya
adalah berusaha untuk tidak menyebabkan terjadinya pencemaran, misalnya
mencegah/mengurangi terjadinya bahan pencemar, antara lain :
Sampah organik yang dapat
membusuk/diuraikan oleh mikroorganisme antara lain dapat dilakukan dengan
mengukur sampah-sampah dalam tanah secara tertutup dan terbuka, kemudian dapat
diolah sebagai kompos/pupuk. Untuk mengurangi terciumnya bau busuk dari gas-gas yang timbul pada proses
pembusukan, maka penguburan sampah dilakukan secara berlapis-lapis dengan
tanah.
Sampah
senyawa organik atau senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan oleh
mikroorganisme dapat dilakukan dengan cara membakar sampah-sampah yang dapat terbakar seperti plastik
dan serat baik secara individual maupun dikumpulkan pada suatu tempat yang jauh
dari pemukiman, sehingga tidak mencemari udara daerah pemukiman. Sampah yang
tidak dapat dibakar dapat digiling/dipotong-potong menjadi partikel-partikel
kecil, kemudian dikubur.
Pengolahan terhadap limbah industri yang mengandung logam berat yang
akan mencemari tanah, sebelum dibuang ke sungai atau ke tempat pembuangan agar
dilakukan proses pemurnian.
Sampah
zat radioaktif sebelum dibuang, disimpan dahulu pada sumur-sumur atau tangki
dalam jangka waktu yang cukup lama sampai tidak berbahaya, baru dibuang ke
tempat yang jauh dari pemukiman, misal pulau karang, yang tidak berpenghuni
atau ke dasar lautan
yang sangat dalam.
Penggunaan pupuk, pestisida tidak digunakan secara sembarangan namun
sesuai dengan aturan dan tidak sampai berlebihan.
Usahakan membuang dan mem
akai
detergen berupa senyawa organik yang dapat dimusnahkan/diuraikan oleh mikroorganisme.
2.
Langkah Penangulangan
Apabila pencemaran
telah terjadi, maka perlu dilakukan penanggulangan terhadap pencemaran
tersebut. Tindakan penanggulangan pada prinsipnya mengurangi bahan pencemar
tanah atau mengolah bahan pencemar atau mendaur ulang menjadi bahan yang
bermanfaat.
Tanah dapat berfungsi sebagaimana mestinya,
tanah subur adalah tanah yang dapat ditanami dan terdapat mikroorganisme yang
bermanfaat serta tidak punahnya hewan tanah. Langkah tindakan penanggulangan
yang dapat dilakukan antara lain dengan cara :
Sampah-sampah organik yang tidak dapat dimusnahkan (berada dalam jumlah
cukup banyak) dan mengganggu kesejahteraan hidup serta mencemari tanah, agar
diolah atau dilakukan daur ulang menjadi barang-barang lain yang bermanfaat, misal dijadikan
mainan anak-anak, dijadikan bahan bangunan, plastik dan serat dijadikan kesed
atau kertas karton didaur ulang menjadi tissu, kaca-kaca di daur ulang menjadi
vas kembang, plastik di daur ulang menjadi ember dan masih banyak lagi
cara-cara pendaur ulang sampah.
Bekas
bahan bangunan (seperti keramik, batu-batu, pasir, kerikil, batu bata,
berangkal) yang dapat menyebabkan tanah menjadi tidak/kurang subur, dikubur
dalam sumur secara berlapis-lapis yang dapat berfungsi sebagai resapan dan penyaringan air,
sehingga tidak menyebabkan banjir, melainkan tetap berada di tempat sekitar
rumah dan tersaring. Resapan air tersebut bahkan bisa masuk ke dalam sumur dan
dapat digunakan kembali sebagai air bersih.
Hujan
asam yang menyebabkan pH tanah menjadi tidak sesuai lagi untuk tanaman, maka
tanah perlu ditambah dengan kapur agar pH asam berkurang. Dengan melakukan
tindakan pencegahan dan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran
lingkungan hidup (pencemaran
udara, pencemaran air dan pencemaran tanah) berarti kita melakukan pengawasan,
pengendalian, pemulihan, pelestarian dan pengembangan terhadap pemanfaatan
lingkungan (udara, air dan tanah) yang telah disediakan dan diatur oleh Allah
sang pencipta, dengan demikian berarti kita mensyukuri anugerah-Nya.
Remediasi, Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah
yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan
ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih
murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi. Pembersihan
off-site meliputi penggalian tanah yang
tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman,
tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut
disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke
bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang
kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini
jauh lebih mahal dan rumit.
Bioremediasi, Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah
dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan
untuk memecah atau
mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun
(karbon dioksida dan air).
F. CONTOH PENCEMARAN TANAH DI
KABUPATEN BATANG
Karena minimnya pengetahuan
masyarakat tentang kebersihan lingkungan, masyarakat dengan mudah membakar
sampah. Padahal membakar sampah sama artinya dengan memindahkan sampah ke
udara.
BAB 3
PENUTUP
1.
KESIMPULAN
Masyarakat di
Indonesia terutama di Kabupaten Batang belum tahu/ belum bisa mengolah limbah
sampah bekas penggunaannya, sehingga setiap hari sampahnya bertambah banyak dan
semakin banyak dan jadilah bukit sampah. Mungkin pemerintah harus memberikan
penyuluhan kepada masyarakat bagaimana cara mengolah limnah sampah itu?
2.
DAFTAR PUSTAKA
Comments
Post a Comment
Mari berkomentar dengan baik dan bijak.....