Etika dan Etiket Kedokteran



a)    Unsur-unsur Etika Kedokteran (Kode Etik Kedokteran, Eryanti Darwin)
                                                                                  i.     Pengorbanan
                                                                                ii.     Dedikasi,
                                                                              iii.     Pengabdian,
                                                                              iv.     Hubungan antar dokter-pasien-sejawat-diri sendiri
b)   Aliran etika di dunia kedokteran (Andy Yok, dr.)
       Aristoteles
Hendaknya kita hidup dan bertindak sedemikian rupa sehingga kita mencapai hidup yang baik, yang bermutu dan berhasil. Sebab semakin bermutu hidup manusia maka semakin ia merasa bahagia. Kebaikan yang tertinggi adalah kebahagiaan itu sebab dia dibuat hanya untuk dirinya sendiri dan segala pekerjaan manusia akhirnya akan bermuara ke kebahagiaan itu.
Jadi, jika seorang dokter beretika yang baik, melakukan hal baik, segala perbuatan didasarkan pada ketulusan hati, maka tercapailah kebahagiaan tersebut.
       Deontologi
Kewajiban moral yang mewajibkan kita untuk bertindak, lepas dari efek kebahagiaan untuk diri sendiri atau orang lain.
       Consequentialism
Aliran filsafat ini menekankan pada akibat (konsekuensi) dari perbuatan kita. Perbuatan kita adalah baik kalau memberikan konsekuensi yang baik sedangkan perbuatan kita akan menjadi buruk kalau konsekuensinya buruk.
       Paternalistik
Dalam paternalistik, pasien mengikuti apa kata dokter sepenuhnya. (Seperti: Dokter sebagai ayah yang baik dan pasien sebagai anak yang tidak tahu apa-apa, sang anak harus menurut dengan ayahnya.)
       Otonomi
Oleh karena intervensi medis itu adalah intervensi yang mengena langsung pada diri/tubuh pasien, maka pelayan kesehatan tidak sembarangan bisa berbuat sesuatu terhadap pasien, Pasien yang menentukan sepenuhnya yang akan dilakukan kepada dirinya, bukan dokter.
c)    Kode etik kedokteran
Berdasarkan Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI) terdapat 4 bagian dari kewajiban dokter yatu sebagai berikut
                                                                                  i.     Kewajiban  umum seorang dokter (Pasal 1-9)
                                                                                ii.     Kewajiban dokter terhadap pasien (Pasal 10-13)
                                                                              iii.     Kewajiban dokter terhadap teman sejawat (Pasal 14-15)
                                       iv.   Kewajiban dokter terhadap diri sendiri (Pasal 16-17)



1.    Etika Dokter dengan Sesama Dokter
       Saling bekerja sama.
       Tidak saling mencuri pasien.
       Saling mengingatkan.
       Melaporkan praktek yang tidak etis kepada pihak berwajib.
2.   Etika Dokter dengan Pasien
       Penghargaan dan perlakuan sama
Setiap dokter wajib memberi penghargaan dan perlakuan yang sama kepada setiap pasien tanpa membeda-bedakan antara pasien satu dengan yang lain karena alasan tertentu.
       Komunikasi dan persetujuan
Dokter wajib selalu berkomunikasi dengan pasien dan mendapat persetujuan dari pasien dalam setiap pengambilan tindakan, serta pasien berhak mendapat informasi atas apa yang terjadi dengan dirinya.
       Pengambilan keputusan untuk pasien yang tidak kompeten
Bila pasien itu masih anak-anak(belum dewasa) atau tak sadarkan diri tetapi ada wali yang sah, maka dalam pengambilan keputusan tindakan harus mendapat persetujuan dari wali tersebut. Bila memang pasien tak berkompeten dan tak ada wali yang sah maka dalam pengambilan keputusan bisa sesuai dengan keputusan dokter dengan pertimbangan diagnosis dan prognosis, nilai-nilai yang diketahui, informasi penting yang didapat dari orang lain, dan mempertimbangkan aaspek budaya dan agama.
       Kerahasiaan
Dokter wajib menjamin kerahasiaan dan data pasien serta tidak boleh menyebarluaskannya kecuali dengan ijin pasien atau untuk kepentingan hukum atau untuk pembelajaran bagi keluarga pasien.
       Masalah di awal kehidupan
Masalah ini biasanya menyangkut dengan kontrasepsi, alat reproduksi buatan, prenatal genetic screening, aborsi, dan penelitian tentang hal-hal tersebut. Dalam hal ini doter harus selalu menjunjung tinggi nilai budaya, agama, dan asasi manusia sehingga pada kasus yang melanggar hal-hal tersebut dokter bisa menolak permintaan pasien.
       Masalah di akhir kehidupan
Masalah ini menyangkut tentang euthanasia dan bantuan bunuh diri. Sebagai dokter terikat dengan etika dokter yang menyatakan  “....dokter tidak boleh membiarkan pasien sekarat namun tetap memberikan perawatan dengan belas kasih bahkan jika sudah tidak mungkin disembuhkan.” Maka dalam masalah permintaan pasien untuk dilakukan euthanasia kepada dirinya, dokter diperbolehkan untuk menolak permintaan tersebut.
3.    Etika Mahasiswa terhadap Dokter

                 Sebagai seorang mahasiswa Kedokteran, kita harus menanamkan nilai-nilai yang terkandung dalam Sumpah Dokter sejak dini. Di dalam Sumpah Dokter tertulis “Saya akan memberikan kepada Guru-guru saya, penghormatan dan pernyataan terima kasih yang selayaknya”. Maka sebagai seorang mahasiswa kita diwajibkan untuk selalu menunjukkan rasa hormat kita mulai dari tindakan-tindakan sederhana seperti menyapa beliau, mengucapkan terima kasih, mengikuti kuliah dengan sungguh-sungguh, dan disiplin waktu.



Daftar Pustaka
http://www.wma.net/en/30publications/30ethicsmanual/pdf/ethics_manual_indonesian.pdf. Yogyakarta:  Pusat Studi Kedokteran Islam Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. [diakses tanggal 21 September 2016]
Ethics Manual Indonesian,[pdf]. 2005. 
https://fosmiavicena.files.wordpress.com/2012/03/gambar-dokter.jpg

Comments

Popular posts from this blog

Fisiologi Hipotalamus, Hipofisis Anterior, Hipofisis Posterior, dan Adrenal

Perkecambahan Tanaman

Pakaian Adat Jawa Tengah Pria