Hak Pasien dan Dilema Etika
A. Hak-hak Pasien
Hak hak
pasien berdasarkan deklarasi Lisbon (1991) :
● Hak memilih dokter
● Hak dirawat dokter yang “bebas”
tanpa ada kekangan
● Hak menerima atau menolak pengobatan
setelah menerima informasi medis
● Hak atas kerahasiaan
● Hak mati secara bermartabat
● Hak atas dukungan moral
Selain itu terdapat hak-hak pasien
berdasarkan UU kesehatan No. 23 tahun 1992 yaitu sebagai berikut ;
● Hak atas informasi
● Hak atas second opinion
● Hak memberikan persetujuan
pengobatan atau tindakan medis
● Hak atas kerahasiaan
● Hak atas pelayana kesehatan
B. Dilema etika
● Definisi
Dilema etika adalah situasi yang
dihadapi seseorang dimana keputusan mengenai perilaku yang layak harus dibuat.
(Arens dan Lobbecke, 1991:77)
● Pendekatan yang dapat dilakukan
orang yang sedang menghadapi dilema etika:
1. Mendapatkan fakta-fakta yang relevan
2. Menentukan isu-isu etika berdasarkan
fakta-fakta
3. Menentukan siap dan bagaimana orang
atau kelompok dipengaruhi dilemma.
4. Menentukan alternatif yang tersedia
dalam memcahkan dilema etika.
5. Menentukan konsekuensi yang mungkin
dalam memecahkan dilema.
6. Menetapkan tindakan yang tepat.
(Arens
dan Lobbecke)
C. Prosedur Penanganan
Perawatan klinis yang baik harus
meliputi:
● Penilaian adekuat kondisi pasien
sesuai keluhan/gejala, jika perlu, dilakukan pemeriksaan yang tepat
● Merencanakan dan memberikan
pemeriksaan atau penatalaksanaan jika diperlukan
● Melakukan tindakan yang sesuai/tepat
jika perlu
● Merujuk pasien ke dokter lebih ahli
sesuai indikasi
(Good Medical Practice)
Daftar Pustaka
PSKI
Fakultas KedokteranUniversitas Muhammadiyah Yogyakarta. 2006. PANDUAN ETIKA MEDIS. Yogyakarta: PSKI FK
UMY
Good Medical Practice,[pdf]. http://www.ididkijakarta.com/data/gmp.pdf. [diakses tanggal 21 September 2016]
http://www.wma.net/en/30publications/30ethicsmanual/pdf/ethics_manual_indonesian.pdf. Yogyakarta:
Pusat Studi Kedokteran Islam Fakultas Kedokteran Universitas
Muhammadiyah Yogyakarta. [diakses
tanggal 21 September 2016]
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiB-Oli3f9ZGmyrTZG-U0KKvwaHhz_4dSbz6WoHpWnjwj1EOw5Wwqlgn5sYM9PyC8xNjG_SlHqj92DV-TvLc2sunACi7UYz6X6BYV1VH-1fSFpLDaMWbVYlGsepO68oMbb5RUypmEfLtXU/s1600/ilustrasi3.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiB-Oli3f9ZGmyrTZG-U0KKvwaHhz_4dSbz6WoHpWnjwj1EOw5Wwqlgn5sYM9PyC8xNjG_SlHqj92DV-TvLc2sunACi7UYz6X6BYV1VH-1fSFpLDaMWbVYlGsepO68oMbb5RUypmEfLtXU/s1600/ilustrasi3.jpg
Comments
Post a Comment
Mari berkomentar dengan baik dan bijak.....