Tentang Prioritas
Dalam Fathu Makkah yang terjadi adab 8 hijriyah bulan ramadan yang dipicu Bani Bakr yang menyerang Bani Khuza'ah. Bani Bakr sendiri merupakan sekutu kaum kafir qurasy pada perjanjian Hudaibiyah yang terjadi abad 6 Hijriyah.
Setelah berlalu setahun lebih Bani Bakr bersekutu dengan Quraisy memerangi Bani Khuza’ah sekutu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atas dasar permusuhan masa lampau antara kedua kabilah tersebut. Mereka dibantu oleh Quraisy dengan harta, senjata, dan tentara karena dendam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan demikian, maka mereka telah melanggar perjanjian Hudaibiyah dan mengobarkan api peperangan terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Setelah terjadi penyerangan, bani Khuza’ah segera berangkat ke Madinah meminta pertolongan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau mengabulkan permohonan mereka. Singkat kata Rasulullah memimpin kurang lebih 10ribu pasukan untuk ke Mekkah guna membebaskan kota Mekkah, Rasulullah membagi muslimin jadi 4 rombongan.
Khalid bin Walid: Memimpin kabilah dari arah bawah/selatan Mekah.
Az-Zubair bin Al-Awwam: Memimpin pasukan dari arah atas/utara.
Sa'd bin 'Ubadah: Memimpin pasukan dari arah barat (kemudian digantikan oleh Qais bin Sa'ad).
Abu Ubaidah bin al-Jarrah: Memimpin pasukan dari tengah-tengah lembah.
Peristiwa ini terjadi pada bulan Ramadan 8 Hijriyah, di saat adanya kewajiban kaum muslimin untuk berpuasa Ramadan, namun Rasulullah menginstruksikan untuk berjihad. Penulis di sini tidak akan membahas panjang lebar kejadian ini, namun ada beberapa hal unik yang diriwaytakan hadist yang membahas hal ini, salah satunya adalah perintah Rasulullah kepada kaum muslimin yang sedang berperang saat itu untuk berbuka (alias tidak berpuasa dahulu).
Bila teman teman hendak membaca lebih lanjut tentang kisah Fathu Makkah, teman teman bisa mengaksesnya di sini
Abu Sa’id al-Khudri menceritakan yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, “Kami bersafar bersama Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam ke (penaklukan) kota Makkah saat kami sedang berpuasa. Lalu, ketika kami singgah di suatu tempat, Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam bersabda, ‘Sesungguhnya kalian telah mendekati musuh kalian, sehingga tidak berpuasa lebih menguatkan kalian.’ Itu adalah rukhsah, sehingga beberapa dari kami berpuasa dan ada di antara kami yang tidak. Lalu, ketika kami singgah di suatu tempat yang lain, Rasulullah Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam bersabda, ‘Sesungguhnya pagi ini kalian akan menyerbu musuh kalian, sehingga tidak berpuasa lebih menguatkan kalian, maka batalkan puasa kalian.’ Adapun ini adalah perintah, maka kami membatalkan puasa.”
Begitu pula diriwayatkan oleh imam Abu Dawud ada dalil bahwa membatalkan puasa bagi seseorang yang sedang dalam perjalanan perang dan hampir sampai di tempat musuh itu lebih utama, karena bisa jadi musuh juga sudah sampai di tempat tersebut, yang menjadi tempat potensial untuk terjadi bentrokan dengan musuh. Oleh karena itulah lebih baik membatalkan puasa, tetapi beliau Ṣallallāhu ʿAlaihi wa Sallam tidak mewajibkannya. Adapun jika sudah jelas-jelas bertemu dengan musuh, maka membatalkan puasa adalah keharusan, karena orang yang berpuasa itu lemah dalam menghadapi lawan-lawannya, apalagi ketika bentrokan dan peperangan sedang berkecamuk. Sudah jelas bahwa keadaan seperti itu tentu bisa menghinakan para tentara kebenaran dan memasukkan rasa takut kepada seluruh mujahidin kaum muslimin.
Dari hal ini, ustadz Ammi menjelaskan dalam kajiannya bahwa dalam beramal, kita dituntut untuk membentuk suatu prioritas beribadah. Bila ada ibadah yang bisa berpahala lebih besar atau keutamaannya lebih besar, maka bisa didahulukan.
Sebagaimana dijelaskan Imam Qatadah
إِنَّ اللَّهَ اصْطَفَى مِنَ الْمَلَائِكَةِ رُسُلًا، وَمِنَ النَّاسِ رُسُلًا، وَاصْطَفَى مِنَ الْكَلَامِ ذِكْرَهُ، وَمِنَ الْأَرْضِ الْمَسَاجِدَ، وَمِنَ الشُّهُورِ رَمَضَانَ، وَمِنَ اللَّيَالِي لَيْلَةَ الْقَدْرِ، وَمِنَ الْأَيَّامِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ؛ فَعَظِّمُوا مَا عَظَّمَ اللَّهُ، فَإِنَّمَا تُعَظَّمُ الْأُمُورُ بِمَا عَظَّمَهَا اللَّهُ بِهِ عِنْدَ أَهْلِ الْفَهْمِ وَأَهْلِ الْعَقْلِ.
Sesungguhnya Allah memilih dari malaikat para rasul, dan dari manusia para rasul. Allah memilih dari perkataan adalah zikir kepada-Nya, dari bumi adalah masjid-masjid, dari bulan adalah Ramadan, dari malam adalah Lailatul Qadar, dan dari hari adalah hari Jumat. Maka agungkanlah apa yang Allah agungkan, karena sesuatu menjadi mulia sesuai dengan kemuliaan yang Allah berikan menurut orang yang memahami dan berakal.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4927992/original/007436400_1724652270-Ilustrasi_prioritas.jpg)
Comments
Post a Comment
Mari berkomentar dengan baik dan bijak.....