Mengembalikan kepada Ahlinya

Sampailah kita di surat al Anbiya ayat 7, وَمَآ أَرْسَلْنَا قَبْلَكَ إِلَّا رِجَالًا نُّوحِىٓ إِلَيْهِمْ ۖ فَسْـَٔلُوٓا۟ أَهْلَ ٱلذِّكْرِ إِن كُنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Kami tiada mengutus rasul rasul sebelum kamu (Muhammad), melainkan beberapa orang-laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka, maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tiada mengetahui.

Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, M.Pd.I menjelaskan dalam tafsirnya Bukan malaikat, dan bukan wanita. Ayat ini merupakan bantahan terhadap syubhat orang-orang yang mendustakan rasul yang mengatakan, “Mengapa rasul itu tidak seorang malaikat saja, sehingga tidak butuh makan, minum, pergi ke pasar? Demikian pula, mengapa mereka tidak kekal?” Allah menjawab syubhat ini, bahwa para rasul sebelum Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam, mereka semua adalah manusia, termasuk Nabi Ibrahim yang diakui semua kalangan dan bahwa mereka (orang-orang musyrik) –menurut persangkaannya- berada di atas ajarannya, padahal tidak.
Jika kamu masih ragu-ragu dan tidak memiliki pengetahuan tentang keadaan para rasul dahulu.
Seperti orang-orang yang mengetahui isi Taurat dan Injil.

Ayat ini meskipun sebabnya khusus, yakni untuk bertanya keadaan para rasul kepada orang yang berpengetahuan (ahli ilmu), akan tetapi ia umum, sehingga apabila seseorang tidak memiliki ilmu tentang masalah agama yang ushul (dasar) maupun yang furu’ (cabang), maka ia diperintahkan untuk bertanya kepada orang yang mengetahuinya. Dalam ayat ini tedapat perintah belajar dan bertanya kepada ahlinya. Kita tidak diperintahkan bertanya kepada ahli ilmu, kecuali karena ahli ilmu berkewajiban mengajarkan dan menjawab sesuai yang mereka ketahui. Diperintahkan bertanya kepada ahli ilmu menunjukkan dilarangnya bertanya kepada orang yang terkenal kebodohannya dan tidak berilmu, dan larangan baginya untuk maju menjawab pertanyaan.

Ada sebuah hadits yang penulis ingat ketika membaca buku thibbun nabawi, karya dr. M. Saifudin Hakim, Ph.D., dan dr. Siti Aisyah Ismail, disebutkan 

عَنْ سَعْدٍ، قَالَ: مَرِضْتُ مَرَضًا أَتَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعُودُنِي فَوَضَعَ يَدَهُ بَيْنَ ثَدْيَيَّ حَتَّى وَجَدْتُ بَرْدَهَا عَلَى فُؤَادِي فَقَالَ: «إِنَّكَ رَجُلٌ مَفْئُودٌ، ائْتِ الْحَارِثَ بْنَ كَلَدَةَ أَخَا ثَقِيفٍ فَإِنَّهُ رَجُلٌ يَتَطَبَّبُ فَلْيَأْخُذْ سَبْعَ تَمَرَاتٍ مِنْ عَجْوَةِ الْمَدِينَةِ فَلْيَجَأْهُنَّ بِنَوَاهُنَّ ثُمَّ لِيَلُدَّكَ بِهِنَّ

“Dari sahabat Sa’ad mengisahkan, pada suatu hari aku menderita sakit, kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjengukku, beliau meletakkan tangannya di tengah dadaku, sampai-sampai jantungku merasakan sejuknya tangan beliau. Kemudian beliau bersabda, ‘Sesungguhnya Engkau menderita penyakit jantung. Temuilah Al-Harits bin Kaladah dari Bani Tsaqif, karena sesungguhnya dia adalah seorang tabib (dokter). Dan hendaknya dia (Al-Harits bin Kaladah) mengambil tujuh buah kurma ‘ajwah, kemudian ditumbuk beserta biji-bijinya, kemudian meminumkanmu dengannya.”  (HR. Abu Daud, no. 3875. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if)

Hal ini menunjukkan penegasan Rasulullah kepada umatnya untuk menanyakan sesuatu atau mengembalikan sesuatu kepada ahlinya bila tidak tahu. 
Syaikh  Dr. Shalih Ibn Abdillah Ibn Hamad Al-Ushaimi menjelaskan dalam bukunya

فالمعظِّم للعلم يُعوِّل علىٰ دَهاقنته والجهابذةِ من أهله لحلِّ مشكلاته

Orang yang mengagungkan ilmu maka dia akan kembali kepada orang-orang yang memang benar-benar ahli di dalam ilmu tadi untuk memecahkan masalah-masalah yang ada dalam ilmu, antum punya masalah fiqih kembalikan kepada ahlinya masalah aqidah kembalikan kepada ahlinya, ini bentuk pengagungan Antum terhadap ilmu.

ولا يعَرِّضُ نفسه لما لا تُطيق

Jangan dia memaksakan dirinya untuk melakukan suatu yang dia tidak mampu, berfatwa sendiri

خوفًا من القول علىٰ الله بلا علمٍ

karena takut berdusta atas nama Allāh ﷻ tanpa ilmu, berbicara atas nama Allāh ﷻ tanpa ilmu.
Beliau menegaskan kembali para ahli ilmu sangat takut akan berbicara tanpa ilmu dan  ilmu adalah suatu yang mulia yang terhormat maka kalau dia tidak tahu dia kembalikan kepada yang ahli bukan dia berfatwa sendiri.

Berhubungan dengan pekerjaan penulis sebagai dokter, tak ayal penulis juga kadang ditanya tentang hukum sesuatu yang sebenarnya itu sudah diluar kompetensi penulis untuk menjawab, maka sebagaimana penulis diajari guru penulis saat kuliah, bila memang tidak tau, ahsannya jawab tidak tahu dan akan mencari tahu. Namun pada beberapa kasus, membutuhkan beberapa ahli ilmu lintas bidang untuk menjawab pertanyaan tersebut, maka kolaborasi juga penting menurut tafsir ayat tadi, karena
⚠️ Bahaya 1: Fatwa tanpa data medis akurat.
⚠️ Bahaya 2: Keputusan medis tanpa pertimbangan syariat.
⚠️ Bahaya 3: Dokter overstepping ke ranah ijtihad hukum.

Semoga semakin banyak kolaborasi antar ahli ilmu, terutama di bidang penulis geluti (kesehatan), atau semoga semakin banyak ahli kesehatan yang juga ahli agama dan begitu pula ahli agama yang ahli kesehatan.

Semoga kita menjadi semakin berhati hati dalam berucap terutama menjawab sesuatu, dan semoga kita menjadi pribadi yang senantiasa belajar dan mau berubah mengikuti kebenaran.

Allahu a'lam

Batang, 3 Maret 2026 / 14 Ramadan 1447
Rumah Tercinta



Ulul Albab

Sumber
Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an >>Referensi: https://tafsirweb.com/5519-surat-al-anbiya-ayat-7.html
Buku Thibbun Nawabi Karya dr. M. Saifudin Hakim, Ph.D., dan dr. Siti Aisyah Ismail
Buku Khulāshah Ta’dzhimul ‘Ilm karya Syaikh  Dr. Shalih Ibn Abdillah Ibn Hamad Al-Ushaimi
Penjelasan Ustadz Dr. Abdullah Roy, Lc., MA., pada halaqah tentang pembahasan Khulāshah Ta’dzhimul ‘Ilm

Comments

Popular posts from this blog

Jagalah Amanah dan Bertaubatlah Segera

Dunia atau Akhirat

Waktu Combo untuk Berdoa

KHGT dan Wujudul Hilal

Jangan Terbuai akan Masa Depan