Diagnosis dan Patient Safety
1)
Diagnosis
●
Definisi
Diagnosis adalah
penentuan jenis penyakit dengan cara meneliti atau memeriksa gejala-gejalanya.
(KBBI, 2004)
●
Prinsip
1.
Critical appraisal
Critical Appraisal yaitu proses memeriksa suatu penelitian
secara seksama dan sistematik untuk menentukan apakah suatu penelitian masih
relevan atau tidak, merupakan proses secara integrasi dari Evidence Based Practice,dan cara atau metode untuk mengkritisi
secara ilmiah terhadap penulisan karya ilmiah. Berikut adalah prinsip critical appraisal :
1.
Membandingkan 2 grup yang berbeda
2.
Menentukan jenis penelitian observasional dan eksperimental.
Ada 3 step critical appraisal :
1.
Metode terhadap pertanyaan klinik
2.
Menilai kebenaran(validitas) penelitian
3.
Menilai manfaat dari hasil penelitian
●
Langkah-langkah
1)
Examination/pemeriksaan
:Meliputi riwayat penyakit, prosedur tes, dan pengukuran
2)
Evaluasi :Proses keputusan klinik berdasarkan pemeriksaan.
3)
Diagnosis : Mendefinisikan kelompok, sindroma atau
kategori dalam membantu prognosis dan
terapi.
4)
Prognosis : Memperkirakan tingkat perbaikan setelah dilakukan
terapi
5)
Intervention/penyembuhan :
Manfaat dan ketrampilan klinisi pada pasien, menggunakan metode atau tehnik
untuk merubah kondisi pasien, dan pemeriksaan ulang.
6)
Outcomes/hasil :Meliputi
dampak terapi, kelemahan, keterbatasan, kecacatan. (Sugiarto, dr. Evidence
Based diagnosis.2016)
●
Jenis-jenis
➢
Etiologi : tentang penyebaran penyakit
➢
Anatomi : tentang kelainan makro/mikrokopis
➢
Fungsional : tentang kelainan fungsi organ
➢
Psikiatri : tentang kelainan jiwa
➢
Psikososial : tentang kelainan sosial atau hubungan dengan
sesama (Sugiarto, dr. Evidence Based Diagnosis dan Terapi.2014)
2)
Patient Safety
●
Definisi
Suatu sistem di
mana rumah sakit membuat pasien lebih aman, mencegah terjadinya cidera yang
disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak
mengambil tindakan yang seharusnya. (www.wisuda.unud.ac.id)
●
Langkah-langkah
Terdapat tiga
langkah keselamatan pasien yaitu :
1.
Preventing error
2.
Making error
visible
3.
Mitigating the
effect of error (WHO, 2007)
Adapun 7 langkah
untuk membentuk standar keselamatan pasien, adalah
1.
Hak pasien
2.
Mendidik pasien dan keluarga pasien
3.
Keselamatan pasien dan kesinambungan pelayanan
4.
Penggunaan metoda-metoda peningkatan kerja untuk melakukan
evaluasi dan program peningkatan keselamatan pasien
5.
Peran kepemimpinan dalam meningkatkan keselamatan pasien
6.
Mendidik staf tentang keselamatan pasien
7.
Komunikasi merupakan kunci bagi staf untuk mencapai
keselamatan (http://www.inapatsafety-persi.or.id/data/panduan.pdf diakses pada
20-9-2016 pukul 22:27 WIB)
●
Sasaran
Terdapat 6 sasaran
dalam penerapan patient safety yaitu
;
1.
Sasaran I :Ketepatan identifikasi pasien
2.
Sasaran II :Peningkatan komunikasi efektif
3.
Sasaran III :Peningkatan
keamanan obat yang perlu diwaspadai
4.
Sasaran IV :Kepastian tepat-lokasi,
tepat-prosedur, tepat-pasien operasi
5.
Sasaran V : Pengurangan resiko infeksi terkait
pelayanan kesehatan
6.
Sasaran VI : Pengurangan resiko pasien jatuh
(Peraturan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor 1691/MENKES/PER/VIII/2011 Tentang Keselamatan
Pasien Rumah Sakit)
●
Istilah-istilah
KTD = Kejadian yang
Tidak Diharapkan, suatu efek negatif dalam penanganan oleh dokter.
Efek samping = efek
negatif yang ditimbulkan dari penggunaan obat.
●
Manfaat & Tujuan
○
Tujuan: pengurangan risiko bahaya yang tidak diperlukan (WHO,
2011)
○
Manfaat:
■
Mendapatkan penanganan yang baik dan benar.
■
Supaya dokter tidak dituduh melakukan malpraktik
■
Meminimalisir keluhan
■
Budaya keamanan meningkat dan berkembang
■
Komunikasi dengan pasien berkembang
■
KTD menurun
■
Risiko klinis menurun
■
Keluhan berkurang
■
Mutu pelayanan Rumah Sakit meningkat
■
Citra rumah sakit dan kepercayaan masyarakat meningkat
(ebook
patient safety for health professionals dan www.wisuda.unud.ac.id)
thank you
ReplyDelete