Hemapoesis
Hemopoesis atau hematopoiesis ialah
proses pembentukan darah.
Tempat hemopoesis pada manusia berpindah-pindah sesuai dengan umur :
a. janin : umur 0-2 bulan (kantung
kuning telur)
umur
2-7 bulan (hati,limfa)
umur
5-9 bulan (sumsum tulang)
b. bayi : sumsum tulang
c. dewasa : vertebra, tulang iga,
sternum,tulang tengkorak, sacrum dan pelvis, ujung proksimal femur.
Pada orang dewasa dalam keadaan
fisiologik semua hemopoesis terjadi pada sumsum tulang. Untuk kelangsungan
hemopoesis diperlukan :
- Sel induk hemopoetik (hematopoietic stem cell) Sel induk hemopoetik ialah sel-sel yang akan berkembang menjadi sel-sel darah, termasuk eritrosit, lekosit, trombosit, dan juga beberapa sel dalam sumsum tulang seperti fibroblast. Sel induk yang paling primitif sebagai pluripotent (totipotent) stem cell. Menurut sifat kemampuan diferensiasinya maka sel induk hemopoetik dapat dibagi menjadi :
a. Pluripotent (totipotent)stem cell :
sel induk yang mempunyai yang mempunyai kemampuan untuk menurunkan seluruh
jenis sel-sel darah.
b. Committeed stem cell : sel induk
yang mempunyai komitmet untuk berdiferensiasi melalui salah satu garis turunan
sel (cell line). Sel induk yang termasuk golongan ini ialah sel induk myeloid
dan sel induk limfoid.
c. Oligopotent stem cell : sel induk
yang dapat berdiferensiasi menjadi hanya beberapa jenis sel. Misalnya CFU-GM
(colony forming unit-granulocytelmonocyte) yang dapat berkembang hanya menjadi
sel-sel granulosit dan sel-sel monosit.
d. Unipotent stem cell : sel induk yang hanya mampu
berkembang menjadi satu jenis sel saja. Contoh CFU-E (colony forming
unit-erythrocyte) hanya dapat menjadi eritrosit, CFU-G (colony forming unit
granulocyte) hanya mampu berkembang menjadi granulosit.
- Lingkungan mikro sumsum tulang
Lingkungan mikro sumsum tulang
adalah substansi yang memungkinkan sel induk tumbuh secara kondusif. Komponen
lingkungan mikro ini meliputi :
a. Mikrosirkulasi dalam sumsum tulang
b. Sel-sel stroma : sel endotel, sel
lemak, fibroblast, makrofag, sel retikulum
c. Matriks ekstraseluler : fibronektin,
haemonektin, laminin, kolagen, dan proteoglikan.
Mekanisme regulasi : Mekanisme
regulasi sangat penting untuk mengatur arah dan kuantitas pertumbuhan sel dan
pelepasan sel darah yang matang dari sumsum tulang ke darah tepi sehingga
sumsum tulang dapat merespon kebutuhan tubuh dengan tepat. Produksi komponen
darah yang berlebihan ataupun kekurangan (defisiensi) sama-sama menimbulkan
penyakit. Zat-zat yang berpengaruh dalam mekanisme regulasi ini adalah :
a. Factor pertumuhan hemopoiesis
(hematopoietic growth factor) : Granulocyte-macrophage colony stimulating
factor (GM-CSF), Granulocyte colony stimulating factor (G-CSF),
Macrophage-colony stimulating factor (M-CSF), Thrombopoietin, Burst promoting
activity (BPA), Stem cell factor (kit ligand).
b. Sitokon (Cytokine) seperti misalnya IL-3
(interleukin-3), IL-4, IL-5, IL-7, IL-8, IL-9, IL-9, IL-10. Growth factor dan
sitokin sebagian besar dibentuk oleh sel-sel darah sendiri, seperti limfosit,
monosit, atau makrofag, serta sebagian oleh sel-sel penunjang, seperti
fibroblast dan endotil. Sitokin ada yang merangsang pertumbuhan sel induk
(stimulatory cytokine),sebagian lagi menekan pertumbuhan sel induk (inhibitory
cytokine). Keseimbangan kedua jenis sitokin ini sangat menentukan proses
hemopoesis normal. Dalam regulasi hemopoesis normal terdapat feed back
mechanism : suatu mekanisme umpan balik yang dapat merangsang hemopoesis jika
tubuh kekurangan komponen darah (positive loop) atau menekan hemapoesis jika
tubuh kelebihan komponen darah tertentu (negative loop).
Sumber :
Bakta,
I.M. (2006). Hematologi Klinik Ringkas.
Jakarta: EGC
Sherwood,
Lauralee (2001) .Fisiologi Manusia: Dari
Sel ke Sistem. Edisi ke 2. Jakarta: Penerbit Buku Kedokteran EGC
Comments
Post a Comment
Mari berkomentar dengan baik dan bijak.....