contoh kliping usaha pembelaan negara


Pada posting kali ini, saya akan memberikan sedikit tentang 'Usaha Pembelaan Negara'. Semoga bermanfaat...









TUGAS PKn

Disusun oleh     : 1. Ulul Albab
                                                   2. Alfin Hidayat
                                 3. Rizal Mantopani
Kelas                   : IX A
Guru Mapel       : Bp. Nurudin
Tugas                   : Usaha Pembelaan Negara







MTs Muhammadiyah Batang
Tahun Pelajaran 2012/2013
  

PARTISIPASI DALAM USAHA PEMBELAAN NEGARA

A.     PENGERTIAN
Usaha pembelaan negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.
Unsur-unsur pembelaan negara:
1.      Cinta Tanah Air
2.      Kesadaran Berbangsa & bernegara
3.      Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara
4.      Rela berkorban untuk bangsa & negara
5.      Memiliki kemampuan awal bela negara




B.      DASAR HUKUM PEMBELAAN NEGARA
1.      Pasal 27 UUD 1945 ayat 1 tentang kewajiban setiap warga negara untuk ikut serta dalam usaha pembelaan negara
2.      Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
3.      Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
4.      Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
5.      Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
6.      Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
7.      Amandemen UUD '45 Pasal 30 ayat 1-5 dan pasal 27 ayat 3.
8.      Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
9.      Undang-Undang No.56 tahun 1999 tentang Rakyat Terlatih.





C.      KOMPONEN PEMBELA NEGARA
1.      Komponen utama
Pasal 27 ayat 2 nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara menyatakan bahwa sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer menempatkan Tentra Nasional Indonesia sebagai komponen utama dan didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung.
2.      Komponen cadangan
a.      Warga negara
b.      Sumber daya alam
c.       Sumber daya buatan
d.      Sarana dan prasarana nasional
Keempat unsur tersebut dipersiapkan dan dimobilisasi(dikerahkan dan digunakan secara serentak) dalam rangka memperkuat dan memperbesar komponen utama.
3.      Komponen pendukung
a.      Warga negara
b.      Sumber daya alam
c.       Sumber daya buatan
d.      Sarana dan prasarana nasional
Keempat unsur ini secara langsung atau tidak langsung dapat meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan.
D.     HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Hak dan kewajiban  warga negara dalam upaya pembelaan negara ditegaskan dalam pasal 9 ayat 2 UU RI nomor 3 tahun 2002 yang menyatakan setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara yang diselenggarakan melalui:
1.      Pendidikan kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan masuk dalam kurikulum sekolah sebagai upaya memberikan pengetahuan dan ketrampilan sekolah sebagai upaya membentuk warga negara yang memiliki kesadaran bernegara,
2.      Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib
Pelatihan dasar kemiliteran diberikan kepada mahasiswa melalui kegiatan Resimen Mahasiswa(Menwa) dan juga melalui keanggotaan Lindungan Masyarakat(LINMAS), Perlawanan Rakyat(WANRA), Keamanan Rakyat(KAMRA). Mereka dapat didayagunakan dan dimanfaatkan dalam melaksanakan bela negara jika dibutuhkan.

3.      Pengabdian sebagai Prajurit Tentara Nasional Indonesia
UU RRI nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI disebutkan bahwa tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan, mempertahankan keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Tugas tersebut dapat diwujudkan melalui:
a.      Operasi militer untuk perang
b.      Operasi militer untuk selain perang, misal mengatasi gerakan separatis.
4.      Pengabdian sesuai profesi
Adalah pengabdian dari warga negara yang memiliki profesi tertentu dalam rangka mendukung upaya pertahanan negara, memperkecil akibat yang ditimbulkan dari perang, bencan alam dan bencana lainnya. Mereka adalah anggota PMI,POLRI,dan TIM SAR.

Keterlibatan warga negara dalam upaya pembelaan negara didasarkan pada suatu pemikiran bahwa:
a.      Warga negara dapat mewujudkan rasa cinta terhadap negaranya dengan melakukan upaya bela negara demi kelangsungan hidup bangsa
b.      Bela negara merupakan kehormatan bagi setiap warga negara sebagai wujud pengabdian kepada negara
c.       Sebuah kenyataan bahwa kita cinta damai tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatan
d.      Kita anti penjajahan dan berpedoman pada politik luar negeri bebas aktif

Pada akhirnya usaha pembelaan negara dilakukan dalam rangka menjaga, melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah serta keselamatan bangsa dari segala bentuk ancaman baik dari dalam maupun luar negeri.






























PENUMPASAN G-30 S PKI

A.      Latar Belakang
PKI merupakan partai Stalinis yang terbesar di seluruh dunia, di luar Tiongkok dan Uni Sovyet. Anggotanya berjumlah sekitar 3,5 juta, ditambah 3 juta dari pergerakan pemudanya. PKI juga mengontrol pergerakan serikat buruh yang mempunyai 3,5 juta anggota dan pergerakan petani Barisan Tani Indonesia yang mempunyai 9 juta anggota. Termasuk pergerakan wanita (Gerwani), organisasi penulis dan artis dan pergerakan sarjananya, PKI mempunyai lebih dari 20 juta anggota dan pendukung.
 Pada bulan Juli 1959 parlemen dibubarkan dan Sukarno menetapkan konstitusi di bawah dekrit presiden - sekali lagi dengan dukungan penuh dari PKI. Ia memperkuat tangan angkatan bersenjata dengan mengangkat para jendral militer ke posisi-posisi yang penting. Sukarno menjalankan sistem "Demokrasi Terpimpin". PKI menyambut "Demokrasi Terpimpin" Sukarno dengan hangat dan anggapan bahwa dia mempunyai mandat untuk persekutuan Konsepsi yaitu antara Nasionalis, Agama dan Komunis yang dinamakan NASAKOM.
Pada era "Demokrasi Terpimpin", kolaborasi antara kepemimpinan PKI dan kaum burjuis nasional dalam menekan pergerakan-pergerakan independen kaum buruh dan petani, gagal memecahkan masalah-masalah politis dan ekonomi yang mendesak. Pendapatan ekspor menurun, foreign reserves menurun, inflasi terus menaik dan korupsi birokrat dan militer menjadi wabah.
PKI telah menguasai banyak dari organisasi massa yang dibentuk Soekarno untuk memperkuat dukungan untuk rezim Demokrasi Terpimpin dan, dengan persetujuan dari Soekarno, memulai kampanye untuk membentuk "Angkatan Kelima" dengan mempersenjatai pendukungnya. Para petinggi militer menentang hal ini.
Dari tahun 1963, kepemimpinan PKI makin lama makin berusaha menghindari bentrokan-bentrokan antara aktivis massanya dan polisi dan militer. Pemimpin-pemimpin PKI mementingkan "kepentingan bersama" polisi dan "rakyat". Pemimpin PKI DN Aidit mengilhami slogan "Untuk Ketentraman Umum Bantu Polisi". Di bulan Agustus 1964, Aidit menganjurkan semua anggota PKI membersihkan diri dari "sikap-sikap sektarian" kepada angkatan bersenjata, mengimbau semua pengarang dan seniman sayap-kiri untuk membuat "massa tentara" subyek karya-karya mereka.
 Di akhir 1964 dan permulaan 1965 ratusan ribu petani bergerak merampas tanah dari para tuan tanah besar. Bentrokan-bentrokan besar terjadi antara mereka dan polisi dan para pemilik tanah. Untuk mencegah berkembangnya konfrontasi revolusioner itu, PKI mengimbau semua pendukungnya untuk mencegah pertentangan menggunakan kekerasan terhadap para pemilik tanah dan untuk meningkatkan kerjasama dengan unsur-unsur lain, termasuk angkatan bersenjata.
 Pada permulaan 1965, para buruh mulai menyita perusahaan-perusahaan karet dan minyak milik AS. Kepemimpinan PKI menjawab ini dengan memasuki pemerintahan dengan resmi. Pada waktu yang sama, jendral-jendral militer tingkat tinggi juga menjadi anggota kabinet.
 Menteri-menteri PKI tidak hanya duduk di sebelah para petinggi militer di dalam kabinet Sukarno ini, tetapi mereka terus mendorong ilusi yang sangat berbahaya bahwa angkatan bersenjata adalah merupakan bagian dari revolusi demokratis "rakyat".
Aidit memberikan ceramah kepada siswa-siswa sekolah angkatan bersenjata di mana ia berbicara tentang "perasaan kebersamaan dan persatuan yang bertambah kuat setiap hari antara tentara Republik Indonesia dan unsur-unsur masyarakat Indonesia, termasuk para komunis".
 Rejim Sukarno mengambil langkah terhadap para pekerja dengan melarang aksi-aksi mogok di industri. Kepemimpinan PKI tidak berkeberatan karena industri menurut mereka adalah milik pemerintahan NASAKOM.
Tidak lama PKI mengetahui dengan jelas persiapan-persiapan untuk pembentukan rejim militer, menyatakan keperluan untuk pendirian "angkatan kelima" di dalam angkatan bersenjata, yang terdiri dari pekerja dan petani yang bersenjata. Bukannya memperjuangkan mobilisasi massa yang berdiri sendiri untuk melawan ancaman militer yang sedang berkembang itu, kepemimpinan PKI malah berusaha untuk membatasi pergerakan massa yang makin mendalam ini dalam batas-batas hukum kapitalis negara. Mereka, depan jendral-jendral militer, berusaha menenangkan bahwa usul PKI akan memperkuat negara. Aidit menyatakan dalam laporan ke Komite Sentral PKI bahwa "NASAKOMisasi" angkatan bersenjata dapat dicapai dan mereka akan bekerjasama untuk menciptakan "angkatan kelima". Kepemimpinan PKI tetap berusaha menekan aspirasi revolusioner kaum buruh di Indonesia. Di bulan Mei 1965, Politbiro PKI masih mendorong ilusi bahwa aparatus militer dan negara sedang diubah untuk memecilkan aspek anti-rakyat dalam alat-alat negara.
 Peristiwa
Pada 30 September 1965, enam jendral senior dan beberapa orang lainnya dibunuh dalam upaya kudeta yang disalahkan kepada para pengawal istana (Cakrabirawa) yang loyal kepada PKI dan pada saat itu dipimpin oleh Letkol. Untung. Panglima Komando Strategi Angkatan Darat saat itu, Mayjen Soeharto kemudian mengadakan penumpasan terhadap gerakan tersebut.
 Korban

 Keenam pejabat tinggi yang dibunuh tersebut adalah:
     Panglima Angkatan Darat Letjen TNI Ahmad Yani,
     Mayjen TNI R. Suprapto
     Mayjen TNI M.T. Haryono
     Mayjen TNI Siswondo Parman
     Brigjen TNI DI Panjaitan
     Brigjen TNI Sutoyo Siswomiharjo
Jenderal TNI A.H. Nasution juga disebut sebagai salah seorang target namun dia selamat dari upaya pembunuhan tersebut. Sebaliknya, putrinya Ade Irma Suryani Nasution dan ajudan AH Nasution, Lettu Pierre Tandean tewas dalam usaha pembunuhan tersebut.
Selain itu beberapa orang lainnya juga turut menjadi korban:
     AIP Karel Satsuit Tubun
     Brigjen Katamso Darmokusumo
     Kolonel Sugiono
Para korban tersebut kemudian dibuang ke suatu lokasi di Pondok Gede, Jakarta yang dikenal sebagai Lubang Buaya. Mayat mereka ditemukan pada 3 Oktober.
 Pasca kejadian
Pada tanggal 1 Oktober 1965 Sukarno dan sekretaris jendral PKI Aidit menanggapi pembentukan Dewan Revolusioner oleh para "pemberontak" dengan berpindah ke Pangkalan Angkatan Udara Halim di Jakarta untuk mencari perlindungan.
Pada tanggal 6 Oktober Sukarno mengimbau rakyat untuk menciptakan "persatuan nasional", yaitu persatuan antara angkatan bersenjata dan para korbannya, dan penghentian kekerasan. Biro Politik dari Komite Sentral PKI segera menganjurkan semua anggota dan organisasi-organisasi massa untuk mendukung "pemimpin revolusi Indonesia" dan tidak melawan angkatan bersenjata. Pernyataan ini dicetak ulang di koran CPA bernama "Tribune".
 Pada tanggal 12 Oktober 1965, pemimpin-pemimpin Uni-Sovyet Brezhnev, Mikoyan dan Kosygin mengirim pesan khusus untuk Sukarno: "Kita dan rekan-rekan kita bergembira untuk mendengar bahwa kesehatan anda telah membaik...Kita mendengar dengan penuh minat tentang pidato anda di radio kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan menghindari kekacauan...Imbauan ini akan dimengerti secara mendalam."
Dalam sebuah Konferensi Tiga Benua di Havana di bulan Februari 1966, perwakilan Uni-Sovyet berusaha dengan segala kemampuan mereka untuk menghindari pengutukan atas penangkapan dan pembunuhan orang-orang yang dituduh sebagai PKI, yang sedang terjadi terhadap rakyat Indonesia. Pendirian mereka mendapatkan pujian dari rejim Suharto. Parlemen Indonesia mengesahkan resolusi pada tanggal 11 Februari, menyatakan "penghargaan penuh" atas usaha-usaha perwakilan-perwakilan dari Nepal, Mongolia, Uni-Sovyet dan negara-negara lain di Konperensi Solidaritas Negara-Negara Afrika, Asia dan Amerika Latin, yang berhasil menetralisir usaha-usaha para kontra-revolusioner apa yang dinamakan pergerakan 30 September, dan para pemimpin dan pelindung mereka, untuk bercampur-tangan di dalam urusan dalam negeri Indonesia."
Lima bulan setelah itu, pada tanggal 11 Maret 1966, Sukarno memberi Suharto kekuasaan tak terbatas melalui Surat Perintah Sebelas Maret. Ia memerintah Suharto untuk mengambil "langkah-langkah yang sesuai" untuk mengembalikan ketenangan dan untuk melindungi keamanan pribadi dan wibawanya. Kekuatan tak terbatas ini pertama kali digunakan oleh Suharto untuk melarang PKI. Sebagai penghargaan atas jasa-jasanya, Sukarno dipertahankan sebagai presiden tituler diktatur militer itu sampai Maret 1967. Kepemimpinan PKI terus mengimbau massa agar menuruti kewenangan rejim Sukarno-Suharto. Aidit, yang telah melarikan diri, ditangkap dan dibunuh oleh TNI pada tanggal 24 November, tetapi pekerjaannya diteruskan oleh Sekretaris Kedua PKI Nyoto.
Dalam bulan-bulan setelah peristiwa ini, semua anggota dan pendukung PKI, atau mereka yang dianggap sebagai anggota dan simpatisan PKI, semua partai kelas buruh yang diketahui dan ratusan ribu pekerja dan petani Indonesia yang lain dibunuh atau dimasukkan ke kamp-kamp tahanan untuk disiksa dan diinterogasi. Pembunuhan-pembunuhan ini terjadi di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali. Berapa jumlah orang yang dibantai tidak diketahui dengan persis - perkiraan yang konservatif menyebutkan 500.000 orang, sementara lainnya 2.000.000 orang. Namun diduga setidak-tidaknya satu juta orang menjadi korban dalam bencana enam bulan yang mengikuti kudeta itu.
Dihasut dan dibantu oleh tentara, kelompok-kelompok pemuda dari organisasi-organisasi muslim sayap-kanan melakukan pembunuhan-pembunuhan massa, terutama di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Ada laporan-laporan bahwa Sungai Brantas di dekat Surabaya menjadi penuh mayat-mayat sampai di tempat-tempat tertentu sungai itu "terbendung mayat".
 Pada akhir 1965, antara 500.000 dan satu juta anggota-anggota dan pendukung-pendukung PKI telah menjadi korban pembunuhan dan puluhan ribu dipenjarakan di kamp-kamp konsentrasi, tanpa adanya perlawanan sama sekali. Sewaktu regu-regu militer yang didukung dana CIA menangkapi semua anggota dan pendukung PKI yang terketahui dan melakukan pembantaian keji terhadap mereka, majalah "Time" memberitakan:
 "Pembunuhan-pembunuhan itu dilakukan dalam skala yang sedemikian sehingga pembuangan mayat menyebabkan persoalan sanitasi yang serius di Sumatra Utara, di mana udara yang lembab membawa bau mayat membusuk. Orang-orang dari daerah-daerah ini bercerita kepada kita tentang sungai-sungai kecil yang benar-benar terbendung oleh mayat-mayat. Transportasi sungai menjadi terhambat secara serius."
Di Pulau Bali, yang sebelum itu dianggap sebagai kubu PKI, paling sedikit 35.000 orang menjadi korban di permulaan 1966. Di sana para Tamin, pasukan komando elite Partai Nasional Indonesia, adalah pelaku pembunuhan-pembunuhan ini. Koresponden khusus dari Frankfurter Allgemeine Zeitung bercerita tentang mayat-mayat di pinggir jalan atau dibuang ke dalam galian-galian dan tentang desa-desa yang separuh dibakar di mana para petani tidak berani meninggalkan kerangka-kerangka rumah mereka yang sudah hangus. Di daerah-daerah lain, para terdakwa dipaksa untuk membunuh teman-teman mereka untuk membuktikan kesetiaan mereka. Di kota-kota besar pemburuan-pemburuan rasialis "anti-Cina" terjadi. Pekerja-pekerja dan pegawai-pegawai pemerintah yang mengadakan aksi mogok sebagai protes atas kejadian-kejadian kontra-revolusioner ini dipecat.
 Paling sedikit 250,000 orang pekerja dan petani dipenjarakan di kamp-kamp konsentrasi. Diperkirakan sekitar 110,000 orang masih dipenjarakan sebagai tahanan politik pada akhir 1969. Eksekusi-eksekusi masih dilakukan sampai sekarang, termasuk beberapa dozen sejak tahun 1980-an. Empat tapol, Johannes Surono Hadiwiyino, Safar Suryanto, Simon Petrus Sulaeman dan Nobertus Rohayan, dihukum mati hampir 25 tahun sejak kudeta itu.
Sesudah kejadian tersebut, 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September. Hari berikutnya, 1 Oktober, ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila

PENUMPASAN RMS

1.                   LATAR BELAKANG
A.                  Krisis Politik
Bermula ketika Urbanus Pupella, pimpinan PIM mengeluarkan pernyataan tidak ingin masuk dalam federasi, tetapi mau bergabung dengan Republik Indonesia . Pada 19 Januari 1950 tiba anggota-anggota militer Paratroep asal Ambon pulang kampung dan mendarat di Ambon . Sebelumnya pasukan-pasukan ini ketika berada di Makassar sudah terkontaminasi oleh Mr. Christiaan Soumokil, Jaksa Agung RIS yang anti-RI melakukan provokasi kepada pasukan-pasukan khusus baret merah dan hijau asal Ambon ini.
Kegiatan provokasi yang dilakukan oleh Soumokil karena dibiarkan oleh Kolonel Schotborgh, Komandan tentara Belanda di Makassar. Schotborgh juga menjadi penyebab terjadinya kerusuhan di Makassar karena membiarkan Soumokil menghasut Kapten Andi Azis melakukan aksi pemerontakan di Makassar .
Ambon menjadi tegang dengan kembalinya pasukan-pasukan khusus asal Ambon yang sebagaian besar terkena disersi, giat melakukan konfrontasi dengan barisan PIM dari Pupella yang saling berlawanan. Konflik di Ambon pun tidak terhindar ketika pada 19 Februari 1950 terjadi perkelahian antara anggota-anggota PIM yang pro-Republik dengan anti-Republik yang di dukung oleh pasukan-pasukan khusus ini. Pemerintah Ambon ketika itu berubah menjadi negara Polisi yang juga berpihak pada kelompok anti-Republik. Dalam peristiwa berdarah ini menimbulkan 19 orang korban. Konflik kemudian menyebar dimana-mana tanpa bisa dicegah. Pada 12 Maret 1950, kepala desa Asilusu, Ibrahim Tangko, anggota PIM, di datangi 10 orang anggota polisi yang langsung mengeroyok dan menyiksanya. Begitu pula pada 17 Maret, di desa yang sama, Awat Betawi, juga anggota PIM didatangi anggota-anggota polisi yang menyiksanya hingga pingsan.
Yang tak kalah tragisnya adalah pada hari yang sama di desa Wakasihu, pimpinan PIM setempat, Ohorella, dan ibunya juga harus mengalami siksaan tidak manusiawi. (Teu Lususina, Ambon )



B.                  RMS di dirikan
Di Ambon mulai muncul desas-desus bahwa wilayah Indonesia Timur sudah di kuasai oleh pasukan Jawa (baca APRIS), dan menurut rencana pasukan TNI dari Jawa akan menyerbu Ambon pada akhir Maret. Desas-desus ini menimbulkan kepanikan, terutama di kalangan pemerintahan dan kalangan fungsionaris pedesaan. Kemudian pada 5 April muncul berita yang sangat menyenang pemimpin-pemimpin anti-Republik bahwa pasukan TNI dari Batalyon Worang akan memasuki kota Makassar . Tak lama kemudian tersiar berita bahwa seorang Kapten Bugis muda, bernama Andi Azis bersama batalyonnya telah menduduki kota Makassar dalam usaha untuk mempertahankan kota ini dari serbuan Batalyon Mayor H V Worang. Aksi pemberontakan Andi Azis di Makassar di ikuti dengan seksama dan penuh kecemasan oleh kalangan anti-Republik di Ambon . Situasi Ambon menjadi tak menentu ketika mengetahui Andi Azis sudah ditangkap dan Makassar sudah aman dari pemeberontakan setelah Kolonel Alex Kawilarang di angkat menjadi Panglima territorial Indonesia Timur.
Pada 18 April 1950, J A Manusama, yang ketika itu menjabat direktur urusan sekolah-sekolah menengah di Ambon, memprakarsai rapat umum di Ambon untuk menenangkan keadaan. Pada 21 April terdengar kabar bahwa Andi Azis dengan resmi menjadi tahanan. Sebelumnya ia datang ke Jakarta yang katanya di janjikan akan dibebaskan bila melapor kepada pemerintah.
Penahanan Andi Azis membuat para pemimpin RMS melakukan pertemuan khusus membahas situasi dan keadaan di Indonesia Timur. Dari pertemuan itu muncul ide pemisahan diri dari Republik Indonesia Serikat (RIS).
Pada 23 April 1950, Sersan Mayor (KNIL) Ibrahim Ohorella, Sersan Mayor Sapulete bersama Ir Manusama memprakarsai pertemuan dengan wakil-wakil militer, polisi dan sipil untuk melakukan persiapan dan menyusun konsep kemerdekaan Maluku Selatan terlepas dari Republik Indonesia Serikat dengan mencetuskan proklamasi Republik Maluku Selatan. Pada esok harinya, konsep ini diajukan untuk mendapat persetujuan dari Kongres Rakyat yang berlangsung di gedung pemerintah di Batugadjah dan dihadiri sekitar 6000 pengunjung, yang secara aklamasi disetujui.

Konsep proklamasi itu kemudian di bacakan pada 25 April 1950 dan di tandatangani oleh J H Manuhutu dan A Wairizal.

Teks proklamasi RMS berbunyi:

Proklamasi

Kemerdekaan Maluku Selatan

Memenuhi kemauan jang sungguh, tuntuan dan desakan rakjat Maluku Selatan, Maka dengan ini kami proklamir KEMERDEKAAN MALUKU SELATAN, defakto dejure, Yang berbentuk Republik, lepas dari dari pada segala perhubungan ketatanegaraan Negara Indonesia Timur dan RIS, beralasan NIT sudah tidak sanggup mempertahankan Kedudukannya sebagai Negara Bahagian selaras dengan peraturan2 Mutamar Denpasar

Jang masih sjah berlaku, djuga sesuai dengan keputusan Dewan Maluku Selatan Tertanggal 11 Maret 1947, sedang RIS sudah bertindak bertentangan dengan Keputusan2 KMB dan Undang2 Dasarnya sendiri.

Ambon, 25 April 1950 – Pemerintah Maluku-Selatan,

 J H Manuhutu

 A Wairizal

Pada 26 April terbentuk pemerintahan RMS dengan susunan: J H Manuhutu sebagai Presiden; A Wairizal (Pimpinan Dewan Rakyat dan pimpinan departemen); Mr Soumokil (Luar Negeri); D J Gasperz (Dalam Negeri); J Toule (Kehakiman); J B Pattiradjawane (Keuangan); SJH Norimarna (ekonomi); H F Pieter (lalu-lintas dan Pengairan), P W Lokollo (sandang-pangan) ; A Nanlohy (pertahanan) ; Ir J A Manusama (Pendidikan) dr Th Pattiradjawane (Kesehatan); dan Z Pesuwarissa (Penerangan) .
Pada 2 Mei 1950, di atas gedung pemerintah, berkibar bendera nasional RMS empat warna, biru-putih, hijau dan merah dari hasil kesepakatan pemuka-pemuka desa (raja-raja).

C.                  Angkatan Perang RMS dibentuk
Pada 9 Mei di Ambon oleh tentara-tentara eks KNIL dengan menggunakan cara tentara Belanda mendirikan Angkatan Perang Republik Maluku Selatan (APRMS). Kekuatan ini di topang oleh barisan sukarela yang umumnya terdiri dari anak-anak muda usia 16 tahun keatas yang militant dan fanatic mempertahankan RMS. Pada Juni 1950 pucuk pimpinan APRMS dibentuk yang terdiri dari Sersan Mayor Samson sebagai Panglima dan Sersan-Mayor Pattiwael sebagai Kepala Staf APRMS. Anggota-anggota Staf antara lain adalah Sersan-Mayor Kastanja dan Sersan Mayor Pieter dan Sersan Aipassa. Kesemua mereka ini adalah prajurit-prajurit KNIL tua yang kemudian mendapat pangkat dari Kolonel hingga Mayor.
Pulau Seram juga mendapat tempat sebagai basis pertahanan, hingga juga terbentuk satuan kekuatan militer dengan sebutan Tentara Panah  terdiri dari sekitar 10.000 orang.
Ketika RMS diproklamirkan, beberapa minggu kemudian, diantara serdadu-serdadu KNIL asal Maluku memasuki APRMS dan jumlahnya berkisar 4.000 personal dan melikuidasi dari garnisun di Sumatra, Kalimantan, Sulawesi dan Jawa.
Mereka menyatakan solider dengan RMS dan menolak di pindahkan ke APRIS, untuk itu menuntut di demobilisasi dan di pindahkan di daerah-daerah non-RIS, apakah di wilayah RMS ataupun di Papua.
Tuntutan mereka ini ditolak oleh Belanda yang tidak mau lagi direpotkan setelah peristiwa pemberontakan Andi Azis yang dilakukan oleh kalangan militer KNIL asal Ambon di Makassar. Untuk itu banyak diantara pasukan KNIL asal Ambon di Makassar di evakuasi ke Jawa, dan disana mereka di kosentrasikan pada 5 daerah garnisun, masing-masing: Jakarta , Bandung , Surabaya , Malang dan Semarang .
Merekapun mendapat pilihan, demobilisasi di Jawa atau ikut bersama APRIS membebaskan Maluku dari RMS.
Yang menolak, hingga pada kelima garnisun itu dibentuk panitia untuk melayani dan mengatasi mereka yang membangkang.
Untuk mengatasi keadaan, pihak militer Belanda melakukan pendekatan dengan Perwakilan Rakyat Maluku, hingga satu delegasi di pimpin Sersan-Mayor Aponno di kirim ke Negeri Belanda untuk berunding dengan pemerintah Belanda.
Ketika pada 26 Juli 1950, KNIL secara resmi dibubarkan oleh pemerintah Belanda, yang sehari sebelumnya, semua personal eks KNIL diberhentikan. Walau begitu ke-4000 pasukan pembangkang yang pro RMS berada di bawah tanggung jawab militer Belanda. Pemerintah Belanda melarang dilakukannya demobilisasi di wilayah Indonesia bagi para pembangkang. Untuk mengatasinya, tidak ada pilihan, yakni mengangkut mereka ke Negeri Belanda, dengan beaya satu juta gulden untuk setiap kapal. Untuk itu, oleh pemerintah Belanda yang tidak mendukung ataupun mengakui RMS menekan delegasi Aponno di tekan untuk menerima putusan ini, dan tidak dibenarkan dikembalikan ke Ambon .
Sebagai hasilnya pada bulan Maret/April 1951, prajurit-prajurit eks KNIL di berangkatan ke Negeri Belanda terdiri dari: 6 pendeta militer; 3 perwira ajudan; 35 sersan-mayor; 372 sersan dan fourier; 821 kopral dan 2341 serdadu. Secara keseluruhan bersama isteri-isteri dan anak-anak berjumlah 12.500 orang.
Pada 8 Juni 1950 diputuskan untuk membentuk Perwakilan RMS di Luar Negeri. Sebelumnya, pada 27 April 1950 pihak RMS menunjuk dr J P Nikijuluw sebagai pimpinan perwakilan RMS di luar negeri dengan P W Lokollo sebagai Wakilnya dibantu Komisaris pemerintah, I A Lebelauw. Ketiga mereka ini berada di Negeri Belanda.
Pada 16 Oktober 1950 pihak RMS mengirim kawat kepada dr Nikijuluw dan memberi kuasa sebagai delegasi RMS ke Dewan Keamanan PBB dan menunggu laporan dari pihak UNCI mengenai “Masalah RMS” yang katanya akan di kirim ke Dewan Keamanan. Sebulan sebelumnya pada 4 September 1950, dalam sidang Parlemen RMS di Ambon ditetapkan pada pasal I UUD RMS berbunyi: “Republik Maluku Selatan adalah Negara sah, yang bebas dan merdeka sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.” (Bung Penonton: De Zuid Molluksi Republiek, 1977).
Departemen Luar Negeri RMS di Ambon mengeluarkan pernyataan yang isinya mengatakan:

RMS sedang berusaha berhubungan dengan Amerika Serikat, terutama dengan Australia untuk berembuk dalam usaha untuk melakukan Pertahanan dan keamanan bersama di Pasifik-Selatan menghadapi kemungkinan ancaman agresi komunis. Untuk hal itu, RMS berusaha menghubungi AS ataupun Australia dengan menawarkan beberapa tempat strategis bagi penempatan pangkalan-pangkalan militer dan penempatan kekuatan armada-armada laut mereka.”

Pernyataan ini mendapat kecaman dari Urbanus Pupella yang mengatakan merupakan pengkhianatan terhadap rakyat Maluku.
Pada 15 Juli 1950 pihak pimpinan RMS mengatakan, negara dalam darurat, Staat van Oorlog en Beleg (SOB) untuk seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
Tetapi pada 8 Agustus 1950, secara resmi pemerintah RMS membentuk Dewan Parlemen Sementara. Dewan ini terdiri dari 75 anggota, terdiri dari 60 kepala-kepala desa dan 15 orang-orang yang dikenal masyarakat. W A Lokollo di tunjuk menjadi ketua menggantikan S Tjokro dari PIM.
Selanjutnya RMS menjadi negara Polisi di pimpin oleh Komisaris H J Malaiholo yang tak lama kemudian meninggal dan kedudukannya diganti oleh seseorang bernama Filippus yang memimpin intelijen militer. Selain itu juga dibentuk Dewan Konstitusi yang mulai aktif pada 4 September 1950.
Beberapa tahun kemudian ketika mereka di adili Wairizal dan Manuhutu oleh Pengadilan militer Indonesia , kedua mereka ini mengakui bahwa mereka dipaksa untuk menandatangani teks proklamasi ini. Dari pertemuan-pertemuan yang dilakukan, ternyata tidak satupun secara bulat terjadi persetujuan dibentuknya RMS oleh kalangan masyarakat Maluku sendiri. (Ernst Utrecht).
2.      USAHA YANG DILAKUKAN
A.      Misi Perdamaian Leimena yang gagal
Waktu itu Kementerian Pertahanan belum lama mengangkat Kolonel Alex Kawilarang sebagai Panglima TT-IT. Selain sibuk melakukan organisasi militer untuk ekspedisi, juga giat menghadapi pemberontakan oleh pasukan-pasukan KNIL disersi asal Maluku di Makassar. Sambil merampungkan organisasi APRIS yang untuk pertama kali melakukan ekspedisi di luar Jawa, dan mengatasi aksi militer eks KNIL di Sulawesi Selatan, pemerintah Jakarta mengutus misi perdamaian ke Maluku pimpinan dr Leimena ke Ambon dengan maksud melakukan pendekatan dengan gembong-gembong RMS.
Menteri Republik Leimena di dampingi, ahli medis dari Surabaya, dr C A Rehatta, Ir Putuhena, dan Menteri Penerangan Federal, Peloepessy.
Pada 1 Mei 1950, dengan kapal korvet Hang Tuah milik ALRI rombongan misi perdamaian ini berangkat ke Ambon . Kepergian mereka ditehui oleh pimpinan RMS, dan mengirim kawat ke Jakarta , bersedia berunding tidak di kapal, tetapi melalui komisi internasional.
Balasan kawat ini tidak ditanggapi oleh Jakarta dan kapal Hang Tuah sudah terlihat berlabuh di Teluk Ambon. RMS mengeluarkan syarat bila mengirim delegasinya ke kapal.
Pada 6 Mei 1950, Kantor-berita Antara melaporkan mengenai misi Leimena sebga(i berikut: “ Makassar , 5 Mei 1950. Seperti telah diberitakan mengenai “Misi-Ambon” pimpinan Dr Leimena, yang pada hari Kamis jam 11 malam telah tiba di Makassar .
Pada Jum’at pagi Dr Leimena pada jumpa pers mengatakan bahwa kapal “Hang Tuah” yang membawa rombongan misi hanya berada kurang dari satu jam di Teluk Ambon, dan berlabuh dekat mercu suar.
Syahbandar pelabuhan Ambon yang bertindak sebagai pengubung membawa surat dari pimpinan “Pemerintah Maluku Selatan’ yang diminta agar misi ini langsung menjawab. Tetapi tak sampai satu jam, sebelum pihak misi damai dapat menjawab surat itu, syahbandar itu langsung di panggil oleh orang-orang di darat untuk kembali ke darat.
Pada surat itu pihak RMS mengatakan mengusulkan agar dalam perundingan itu, menempatkan RMS sebagai negara yang berdaulata, yang tidak mungkin dapat dilakukan oleh misi RIS.
Leimena sangat kecewa dengan sikap ‘saudara-saudara Ambon ’ ini, dan mengatakan: “Padahal misi ini adalah antara sesame “Putra Bangsa” untuk sama-sama berembuk dan mengatasi permasalahan secara damai.”
Waktu syahbandar kembali ke darat, terlihat jelas dari korvet, pejabat itu dipukuli sampai babak belur oleh prajurit KNIL dari pasukan “Baret Hijau.”
Peristiwa perlakuan pejabat-pejabat RMS ini sangat menyayat hati Leimena dan kawan-kawan sesama asal Ambon . Karena yang dihadapinya adalah orang-orang dungu yang buta politik yang membawa derita terhadap masyarakat banyak di Maluku.
Walau begitu, Dr. Leimena masih berusaha melakukan pendekatan dan meminta kapal “Hang Tuah” berlayar ke Saparua dengan maksud untuk menemui Manus Pattiradjawane, pimpinan setempat. Tetapi disana juga pihak penguasa RMS di Saparua melarang kapal merapat. Padahal Pattiradjawane adalah saudara ipar dari Gubernur Maluku, Johannes Latuharhary, namun ikatan keluarga tidak meluluhkan kekerasan sikap RMS hingga memutuskan tali persaudaraan.
B.      Blunder dari Radio RRI Jakarta
Masih lagi di coba untuk melakukan pendekatan dengan pengadaan misi damai kedua. Tetapi ini pun gagal sebelum di mulai.
Hal ini terjadi oleh siaran dari Radio RRI di Jakarta yang kurang di awasi. Waktu itu diumumkan tentang percobaan pengiriman misi perdamaian kedua.
Tetapi sang penyiar mengakhiri siaran itu dengan menggunakan kata “ancaman” jika misi kedua ini tidak diterima, akan di daratkan 15.000 tentara TNI. Perkataan “ancaman” pada siaran itu secara psikologis merupakan kesalahan besar. Karena ketika itu TNI sama sekali belum punya persiapan untuk mendarat.
Dan, benar saja, beberapa hari kemudian, Radio “RMS” mengumumkan, mereka tidak gentar sekalipun 150.000 tentara TNI akan mendarat. Karena waktu itu Panglima TT-IT sedang sibuk menempatkan pasukan-pasukan TNI di tempat-tempat yang perlu di seluruh pulau Sulawesi, Morotai dan Ternate (Maluku Utara), pulau-pulau Nusatenggara dari Bali sampai Timur. Juga di Tamimbar, Aru dan Kei di Maluku Selatan. Di tempat-tempat ini keadaan aman, kecuali di kota Makassar .
Sesudah peristiwa pertempuran bulan Mei 1950, terasa sekali keadaan masih eksplosif.
Selama pasukan KNIL asal Ambon masih bersenjata dan memperlihatkan sikap provokatif, Komandan Sektor Makassar, Letkol Soeharto harus siaga 24 jam sehari dengan sebagian dari pasukannya terhadap suatu serangan mendadak. Untuk menyelesaikan masalah RMS, perlu di datangkan pasukan baru dari Jawa, dan di kirim batalyon Mayor Soeradji dan batalyon Mayor Pelupessy. (Alex Kawilarang: Untuk Sang Merah Putih, 1988).
Blokade Laut APRIS dan kegagalan misi Schotborgh mengendalikan Tentara KNIL
Manusama pada bukunya, Om Recht en Vrijheid mengungkapkan bahwa kegagalan misi perdamaian Leimena berlanjut dengan rencana pemerintah Jakarta melakukan aksi blokade laut terhadap RMS. Tetapi karena di Ambon terdapat orang-orang Belanda, hingga pemerintah RIS menghubungi Komisariat Tinggi Belanda di Jakarta untuk mengorganisir proses evakuasi.
Pada 8 Mei 1950 di Ambon datang dua misi Belanda; misi sipil oleh Van Hoogstraten dan Deinse, misi militer pimpinan Kolonel Schotborgh. Kedua misi ini bertujuan melakukan evakuasi terhadap militer, ambtenaren dan orang-orang sipil Belanda. Pihak RMS membantu misi-misi ini dengan lancar hingga kesemua warga negara Belanda ini berangkat dengan kapal Kota Intan  dari Ambon menuju Jakarta . Tugas Kolonel Schotborgh tak hanya berurusan dengan evakuasi, tetapi juga harus mencegah agar pasukan pasukan eks KNIL dari Ambon tidak terlibat dengan urusan Republik Maluku Selatan, yang merupakan instruksi langsung dari Panglima tentara Belanda di Jakarta, memerintahkan semua tentara KNIL di konsinyir dan masuk tangsi-tangsi militer.
Mereka yang melanggar akan menerima sangsi akan di peact dan semua hak-haknya di cabut, demikian Kantor Berita Aneta. Tetapi usaha Schotborgh sebagai Komandan Teritorial Indonesia Timur dengan mendekati dan meyakinkan tentara-tentara KNIL asal Ambon tidak membawa hasil. Bahkan sebagian besar dari mereka ini langsung mundur dari dinas KNIL dan mendaftarkan diri menjadi tentara RMS.

C.      APRIS Mulai Memerangi RMS
Setelah memperoleh jumlah pasukan yang cukup, Panglima Kawilarang mulai menggerakan kekuatan APRIS menuju perairan Maluku di minggu keempat bulan Mei. Sasaran pertama adalah pendaratan di pulau Buru dan Seram Selatan. Dengan taktik demikian, pusat RMS di Ambon lambat laun terisolasi.
Waktu itu pasukan penyerbu TT-TI belum lagi memiliki LCM (Landing Craft Medium) dan LCVP (Landing Craft Vehicles dan Personnel). Kedua landing craft ini cocok untuk mendarat jika ada perlawanan. APRIS waktu itu hanya punyak LCI (Landing Craft Infantry) yang tak dapat begitu mendekati pantai seperti LCVP dan LCM.
Lagi pula, jika LCI sudah kandas dekat pantai, tentara hanya bisa mendarat seorang demi seorang lewat dua jembatan sempit sebelah kiri dan kanan dari bagian muka LCI.
Dalam bukunya, Kawilarang mengatakan: “Sebelum mendarat di Pulau Buru dan Seram kami perlu mengadakan latihan pendaratan dengan LCI di suatu pulau dekat Makassar . Latihan ini antara lain diadakan dengan dua kompani dari Bataltyon Suradji yang direncanakan akan mendarat dulu di Buru. Waktu LCI kandas dan kami turun, air laut sampai dada saya. Kapten Leo Lopulisa dan Mayor laut Alex Langkay malahan masuk laut yang lebih dalam lagi. Belum lagi prajurit-prajurit dari Batalyon Suradji. Waktu sedang melangkah ke darat, saya dengar seorang prajurit sambil batuk berteriak pada temannya, “Lho, air laut asin.” Jangan heran, mereka datang dari Solo, belum pernah masuk laut. Tetapi saya juga berpikir, pasukan pendaratan ini belum benar-benar merupakan seaborne forces.”
Sesudah empat hari berlayar dari Makassar, pasukan APRIS tiba di utara Pulau Buru pertengahan Juli 1950. Ombak tinggi sekali dan hampir seluruh seaborne force, yaitu Batalyon Pelupessy dan dua kompani Batalyon Soeradji, mabuk laut. Maklum hanya dengan dua LCI dan satu LST (Landing Ship Tanks). Di utara Buru mereka rendez-vous (berkumpul) dengan kapal Waikelo yang membawa Batalyon 3 Mei pimpinan Mayor Mengko dari Manado .
Esok harinya dua kompani Batalyon Suradji mendarat dahulu kira-kira lima kilometer sebelah barat Namlea. Tidak ada perlawanan. Menyusul pendaratan Batalyon Pelupessy yang akan maju ke Namlea. Ternyata pasukan ini mendapat hadangan dan menderita korban.
Selain itu hampir seluruh pasukan merasa lemas. Karena pada umumnya selama empat hari muntah-muntah. Waktu pendaratan, “ransom” makan, berupa biscuit laut untuk dua hari, basah dan tak bisa dimakan.
Kawilarang putuskan, supaya Batalyon 3 Mei, yang masih segar dan sehat karena diangkut dengan kapal besar Waikelo, untuk menyerbu Namlea. Hal ini terjadi di pagi hari, pada hari ketiga. Pada serangan ini Prajurit Banteng jatuh sebagai korban pertama dan Sersan Mayor Tandayu luka. Senjata-senjata yang ditinggalkan di markas RMS antara lain berupa beberapa brengun. Pasukan penyerbu sangat hati-hati mendekati markas dan gudang RMS itu. Ternyata tidak ada booby trap.
Keesokan hari tiba dengan kapal korvet, Letkol Slamet Rijadi, Komandan Pasukan Maluku. Iapun gembira karena bertemu dengan Mayor Soeradji, bekas bawahannya.
Disamping itu, datang juga Kapten M Jusuf yang akan menjadi ajudan Panglima Kawilarang. Kemudian di rencanakan untuk menduduki Piru dahulu oleh Batalyon 3 Mei.
Kota Piru di dekati dari dua jurusan. Waktu sore hari tiba di sana , pasukan RMS sudah mengosongkannya. Sebelumnya dikirimkan tiga orang tentara eks RMS yang di tawan ke sana untuk meyakinkan pasukan RMS supaya bergabung dengan APRIS atau menyerah. Ternyata waktu Piru di duduki, ketiga orang itu sudah di tembak mati oleh komandan pasukan RMS di Piru, Nussy. Salah seorang yang dibunuh malahan Lestiluhu, komandan pasukan RMS di Buru, yang ditawan pasukan APRIS di Namlea. Ia adalah anggota Baret Hijau punya banyak teman di Batalyon 3 Mei, dimansa satu peleton juga terdiri atas bekas anggota Baret Hijau dan Baret Merah. Dua hari kemudian pasukan APRIS mendarat di teluk, kira-kira tiga kilometer sebelah utara Amahai, dengan dua kompani dari Batalyon Soeradji. Letkol Slamet Rijadi selalu berada di depan. Sesudah pertempuran kurang lebih dua jam, Amahai pun di duduki. Letkol Slamet Rijadi sebagai komandan pasukan Maluku, sementara kepala staf Mayor Herman Pieters mengkonsolidasi pasukannya. Juga dikepulauan Banda dan bagian selatan Pulau Seram sudah di kuasai pasukan APRIS. Batalyon Abdullah sudah menempatkan pasukan APRIS di kepulauan Tamimbar, Kei, Aru hingga kepulauan Geser dan beberapa tempat di Seram Selatan. Mayor Abdullah gugur dalam salah satu pendaratan di Seram Selatan. Ternyata pasukan RMS dapat menyeberangkan sebagian pasukannya dengan perahu-perahu ke Pulau Seram dan menyerang Amahai. Tetapi serangan ini dapat di patahkan oleh pasukan Mayor Soeradji.
Pertempuran empat hari di Makassar (5-9 Agustus) sempat memperlambat operasi militer APRIS ke Ambon selama sekitar satu bulan, sementara pasukan tambahan dari Jawa sudah berdatangan. Rencana penyerbuan selanjutnya adalah mendaratkan pasukan di Hitulama-Hitumesing , di utara pulau Ambon, dan pasukan lain di Tulehu dibagian timur dan sesudah dua pasukan bertemu di Paso, menyerang kota Ambon dari utara dan ada lagi pasukan lain yang akan menduduki lapangan terbang di sebelah barat pulau Ambon .
Yang akan mendarat di Hitulama dan Hitumesing adalah pasukan Mayor Jusmin dengan di pimpin oleh Letkol Soediarto. Pasukan 3 Mei pimpinan Mayor Mengko akan mendarat di Tuleho.
Dalam pendaratan di Tuleho, Letkol Slamet Rijadi mendarat di sebelah selatan Tuleho dan Kolonel Kawilarang bersama Kapten Jusuf, Leo Lopulisa, Joost Muskita dan Kapten Claproth di sebelah utara Tulehu. Untuk pendaratan itu, APRIS sudah terima 10 LCM. Enam LCM akan digunakan untuk Tulehu dan empat lainnya untuk Hitu.
Alex Mamusung, merupakan wartawan foto perang dari Indonesia Press Photo Service (Ipphos) yang turut meliput operasi penumpasan RMS melalui lensa foto sangat bermanfaat mengisi lembaran sejarah.
Sejak pertempuran- pertempuran di Makassar, Buru, Piru, Amahai dan Ambon ia selalu ikut meliput dan mendokumentasi secara visual.
Dari hasil karya foto, wartawan foto perang ini pada 17 Agustus 195, ia dianugerahi bintang oleh Pemerintah Republik Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA


Comments

Popular posts from this blog

Manfaat Limit Dalam Kehidupan Sehari-hari

Pakaian Adat Jawa Tengah Pria

Laporan Praktikum Tingkat Reaksi