Bertaqwalah Sesuai Kemampuan
Pada bulan Syawal begitu banyak amalan sunnah yang bisa dilakukan. Tak ayal banyak sekali yang melemparkan pertanyaan ke penulis kalau bulan Syawal adalah bulan walimah, maka kapan undangan walimah penulis disebar?
Padahal, bulan yang disebut para ulama adalah bulan dimulainya ujian setelah bulan Ramadan ini banyak amalan sunnah yang bisa dilaksanakan dan bisa dibilang spesial di bulan ini, sudah kita bahas bersama bahwa Ibnu Qayyim menjelaskan العمل يعظم بزمانه ومكانه "Amal menjadi besar karena waktu dan tempatnya." (lebih lengkap buka di sini), salah dua yang bisa muncul di bulan ini adalah
- Sholat Idul Fitri
Sholat Id, para ulama menjelaskan ini bukanlah amalan yang khusus muncul saat bulan Syawal, namun pelaksanaanya terjadi di tanggal 1 Syawal, maka otomatis hanya bisa dilaksanakan saat itu. Hukumnya sendiri sunnah muakadah. Pada pelaksanaanya banyak sekali amalan sunnah yang bisa dilakukan, seperti memakai pakaian terbaik, makan terlebih dahulu, memperbanyak takbir, dan lengkapnya bisa dibaca di sini. - Puasa 6 hari bulan Syawal
Rasulullah bersabda مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadhan, lalu diiringi dengan puasa enam hari pada bulan Syawwal, maka dia seperti puasa sepanjang tahun”. [Diriwayatkan oleh Imam Muslim, Abu Dawud, at Tirmidzi, an Nasaa-i dan Ibnu Majah]
Pada bulan ini, puasa 6 hari di bulan Syawal membuat kita mendapat pahala seperti puasa setahun penuh. Tapi perlu diingat, di sini bakal mendapat pahala setahun penuh bila sudah selesai puasa Ramadan satu bulan dan ditambah puasa sunnah Syawal 6 hari.
Yang jadi pertanyaan, berarti wajib membayar utang puasa dahulu? Ada beberapa pendapat, namun singkatnya dari yang penulis pelajari, yang rajih adalah harus mendahulukan bayar hutang puasa dahulu (bila ingin mendapat pahala setahu penuh puasa), lebih lengkap bisa dibaca di sini.
Pelaksanaannya sendiri bisa berturut turut 6 hari, bisa juga digabung dengan puasa sunnah lainnya, atau terserah yang mau berpuasa, yang terpenting di bulan Syawal. - Menikah
Yang terakhir, adalah hal yang paling sering ditanyakan oleh handai taulan dari penulis. Kapan menikah? Sunnah loh. Hal ini muncul karena peristiwa Rasulullah menikahi Aisyah di bulan syawal guna menghilangkan kepercayaan orang Arab bahwa salah sebagian masyarakat yaitu tidak suka menikah di antara dua ‘ied (bulan Syawal termasuk di antara Idulfitri dan Iduladha), mereka khawatir akan terjadi perceraian dan keyakinan ini tidaklah benar (al bidayah wan Nihayah).
Dari kejadian itu, para ulama menjelaskan bahwa menikah di bulan ini (syawal) adalah sangat dianjurkan, lebih lengkap bisa dibaca di sini
Begitu banyak amalan sunnah yang bisa dikerjakan, maka janganlah khawatir kalau tidak bisa mengerjakan semua. Allah berfirman
فَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ مَا ٱسْتَطَعْتُمْ وَٱسْمَعُوا۟ وَأَطِيعُوا۟ وَأَنفِقُوا۟ خَيْرًا لِّأَنفُسِكُمْ ۗ وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِۦ فَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُفْلِحُونَ
Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu. Dan barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung. (at Taghabun 16)
Demikian pula pada hadis Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu,
ما نهيتكم عنه فاجتنبوه، وما أمرتكم به فأتوا منه ما استطعتم.
“Apa yang aku larang untukmu, maka jauhilah. Dan apa yang aku perintahkan untukmu, maka kerjakanlah menurut kesanggupanmu” (Muttafaqun ‘Alaih).
Syaikh Abdurrahman as Sa'di menjelaskan "Allah memerintahkan para hambaNya agar bertakwa padaNya, yaitu dengan menunaikan perintah-perintahNya dan menjauhi larangan-laranganNya. Allah membatasi hal itu dengan kadar kemampuan dan kesanggupan. Ayat ini menunjukkan bahwa kewajiban yang tidak mampu dilakukan oleh seorang hamba menjadi gugur. Jika seorang hamba mampu menunaikan kewajiban lainnya, maka ia cukup menunaikan kewajiban yang mampu dia lakukan, sedangkan kewajiban lainnya yang tidak mampu dilakukan menjadi gugur.
Kaidah syariah ini mencakup cabang-cabang masalah yang tidak terhitung jumlahnya. Allah berfirman, “Dan dengarlah,” maksudnya dengarkan nasihat Allah dan syariat yang diberlakukan pada kalian berupa hukum-hukum. Lakukan dan taatlah padaNya, “serta taatlah” pada Allah dan RasulNya pada semua gerak-gerik kalian, “dan nafkahkanlah” berupa nafkah-nafkah syari yang wajib dan yang sunnah, niscaya amal baik kalian itu berguna bagi kalian di dunia dan akhirat, karena seluruh kebaikan itu terletak pada menunaikan semua perintah Allah, menerima nasihat-nasihatNya dan tunduk pada syariatNya, dan (sebaliknya) seluruh keburukan itu terletak pada pembangkangan perintah Allah."
Sebagaimana sudah kita bahas di artikel sebelum ini, bahwa yang terpenting adalah adanya keseriusan kita untuk melangkah dan melaksanakan amalan kebaikan semaksimal kita, Rasulullah bersabda
احرص على ما ينفعك، واستعن بالله ولا تعجز.
“Bersemangatlah untuk hal-hal yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan Allah, dan jangan lemah!” (HR. Muslim no. 2664).
Ustadz Nuzul Dzikri dan Ustaz Khalid Basalamah pernah menjelaskan, bila memang saat itu sudah mampu menikah (dalam artian sudah memenuhi syarat dan rukunnya) maka menikahlah itu lebih baik, namun bila belum, maka amalankan yang lain. Misal bisa dengan mendaftar haji atau umroh, atau pada kasus bulan ini, bulan yang kita ni para jomblo ditanya mulu, maka bisalah kita dengan puasa sunnah 6 hari di bulan Syawal.
Intinya, tetaplah berusaha bertaqwa sesuai kemampuan yang kita miliki dan semaksimalnya. Allahu a'lam
Batang, 31 Maret 2026/12 Syawal 1447
Rumah Tercinta
Ulul Albab
Sumber
Tafsir As Sa'di >> Referensi: https://tafsirweb.com/10960-surat-at-taghabun-ayat-16.html
https://muslim.or.id/59912-bertakwalah-kepada-allah-menurut-kesanggupanmu.html
https://rumaysho.com/24559-puasa-qadha-atau-puasa-syawal-mana-yang-lebih-didahulukan-muslimah.html

Comments
Post a Comment
Mari berkomentar dengan baik dan bijak.....